TIMESINDONESIA.MY.ID - Sebuah insiden yang berujung pada permintaan maaf datang dari jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan. Peristiwa ini bermula saat salah satu anggotanya, yang diketahui bernama Suardi, diduga melakukan pemukulan terhadap seorang sopir ambulans.
Kejadian ini terjadi di tengah kemeriahan karnaval Hari Ulang Tahun Republik Indonesia yang diselenggarakan di Pinrang. Suardi, anggota Satpol PP yang bertugas, menjadi sorotan publik setelah aksinya terekam dan viral di media sosial.
Insiden tersebut melibatkan sebuah ambulans dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Musipue. Menurut keterangan, ambulans tersebut diduga menyenggol seorang anak kecil saat kegiatan karnaval sedang berlangsung.
Menanggapi kontroversi yang timbul, Suardi menyatakan permohonan maafnya. Ia mengaku tindakan yang dilakukannya bersifat spontan sebagai respons terhadap situasi yang terjadi di lapangan pada saat itu.
"Mewakili Satpol PP, kami menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada seluruh netizen yang menganggap Satpol PP melakukan tindakan kekerasan," ujar Suardi kepada wartawan pada Kamis, 13 Agustus 2026.
Suardi lebih lanjut menjelaskan bahwa tindakannya murni merupakan respons spontanitas atas kejadian yang ia saksikan di lapangan. Ia menekankan bahwa tidak ada niat untuk melakukan kekerasan yang disengaja.
"Padahal ini murni tindakan spontanitas atas apa yang terjadi di lapangan," tegas Suardi dalam pernyataannya kepada awak media.
Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya ketenangan dan profesionalisme dalam menghadapi situasi yang dinamis, terutama saat bertugas dalam acara publik yang melibatkan banyak orang.
Dikutip dari [Nama Media], permintaan maaf ini diharapkan dapat meredakan ketegangan yang sempat muncul di kalangan masyarakat akibat viralnya video tersebut.