TIMESINDONESIA.MY.ID - Upaya pelarian seorang bandar narkoba yang beroperasi di tempat hiburan malam (THM) di Batam, Kepulauan Riau, akhirnya terhenti. Pihak kepolisian berhasil meringkus pelaku saat ia baru saja menginjakkan kaki di tanah air.
Tersangka yang diketahui bernama Yuwanky ini diamankan oleh aparat kepolisian saat berada di kawasan Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng. Penangkapan tersebut dilakukan tepat setelah ia mendarat dari perjalanannya di Singapura.
Dikutip dari media terkait, proses penangkapan dilakukan oleh tim dari Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri. Operasi ini berjalan dengan lancar tanpa adanya kendala berarti di lapangan.
Waktu penangkapan berlangsung pada Kamis, 27 Agustus 2026, sekitar pukul 16.47 WIB. Lokasi persis penyergapan berada di area Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Mengenai keberhasilan operasi penangkapan tersebut, pihak kepolisian telah memberikan konfirmasi resmi kepada awak media. Hal ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam memburu pelaku tindak pidana narkotika hingga ke luar negeri.
"Benar, yang bersangkutan sudah dilakukan penangkapan sore tadi," ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso.
Saat ini, Yuwanky telah berada dalam pengawasan pihak kepolisian untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik akan mendalami keterlibatan tersangka dalam jaringan peredaran narkoba di wilayah hiburan malam Batam.
Langkah penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk menindak tegas para pelaku peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat. Pihak berwenang memastikan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.