TIMESINDONESIA.MY.ID - Pemerintah secara resmi mulai menyalurkan bantuan dana bagi warga di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang tempat tinggalnya mengalami kerusakan akibat bencana gempa bumi. Langkah ini diambil sebagai upaya konkret dalam membantu pemulihan kondisi hunian masyarakat yang terdampak.

Program bantuan ini menyasar rumah-rumah warga yang dikategorikan mengalami kerusakan berat, sedang, hingga ringan. Nominal bantuan yang diberikan bervariasi dengan nilai maksimal mencapai Rp30 juta per unit rumah.

Dikutip dari Antara, kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memastikan warga bisa kembali menempati hunian yang aman dan layak. Penyaluran dana dilakukan setelah melalui proses verifikasi data di lapangan agar bantuan tepat sasaran.

"Pemberian bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak bencana serta mempercepat proses rehabilitasi fisik bangunan rumah warga," ujar Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto.

Mekanisme penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap melalui lembaga keuangan yang telah ditunjuk oleh pemerintah daerah setempat. Hal ini dilakukan untuk memastikan transparansi serta efisiensi dalam penggunaan dana bantuan tersebut.

"Kami meminta kepada seluruh masyarakat penerima bantuan untuk memanfaatkan dana ini dengan sebaik-baiknya sesuai dengan peruntukan perbaikan struktur bangunan rumah," kata Penjabat Gubernur NTT Ayodhia Kalake.

Selain memberikan bantuan dana, pihak terkait juga terus melakukan pendampingan teknis kepada warga mengenai standar pembangunan rumah tahan gempa. Hal ini bertujuan agar di masa depan, risiko kerusakan bangunan akibat aktivitas seismik dapat diminimalisir.

Pemerintah daerah bersama TNI dan Polri juga turut membantu dalam proses pembersihan puing-puing bangunan yang hancur. Sinergi antar instansi ini dinilai krusial untuk mempercepat proses pembangunan kembali rumah warga di lokasi terdampak.

Hingga saat ini, proses pendataan terhadap rumah yang belum tersentuh bantuan masih terus dilakukan oleh perangkat desa dan kelurahan. Seluruh pihak diimbau untuk tetap tenang dan mengikuti arahan pemerintah selama proses rekonstruksi berlangsung.