TIMESINDONESIA.MY.ID - Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) kini tengah memprioritaskan pemulihan infrastruktur di sejumlah wilayah yang terdampak bencana alam. Fokus utama dari langkah ini adalah memperbaiki fasilitas umum desa yang mengalami kerusakan berat.
Upaya ini mencakup perbaikan di tiga provinsi, yakni Sumatera Barat (Sumbar), Sumatera Utara (Sumut), dan Aceh. Langkah cepat ini diambil sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap keberlangsungan aktivitas masyarakat di desa-desa tersebut.
Informasi ini disampaikan langsung oleh Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto. Pernyataan tersebut muncul setelah ia melakukan pertemuan dengan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, di Solo, Jawa Tengah, pada Rabu (2/9/2026).
Pemerintah pusat telah memberikan restu terkait pengajuan dana yang dibutuhkan untuk perbaikan fasilitas tersebut. Kepastian ini menjadi angin segar bagi warga yang menantikan pemulihan sarana penunjang kegiatan desa mereka.
"InsyaAllah sebentar lagi. Kita sudah ada datanya. Semua (fasilitas desa) yang Sumut, Aceh, dan Sumbar akan kita langsung eksekusi setelah dananya InsyaAllah sebentar lagi turun," ujar Yandri.
Dalam keterangannya, Yandri merinci bahwa total dana yang telah disiapkan untuk proyek rehabilitasi ini mencapai Rp58 miliar. Anggaran tersebut akan dialokasikan secara proporsional sesuai dengan tingkat kerusakan yang terjadi di lapangan.
Pihak kementerian memastikan bahwa pendataan fasilitas yang rusak telah rampung dilakukan. Hal ini dilakukan agar proses eksekusi perbaikan dapat berjalan efektif dan tepat sasaran segera setelah anggaran cair.
Dikutip dari Kompas.com, kebijakan ini diambil sebagai langkah konkret pemerintah dalam melakukan percepatan pemulihan ekonomi dan aksesibilitas di tingkat desa. Dukungan pendanaan ini diharapkan mampu mengembalikan fungsi fasilitas desa seperti sedia kala.
"Dia menambahkan anggaran yang diajukan Kemendes PDT untuk perbaikan fasilitas desa yang rusak di Sumut, Aceh dan Sumbar sebesar Rp 58 miliar," kata Yandri.