TIMESINDONESIA.MY.ID - JAKARTA - Rencana pembentukan pengadilan ad hoc khusus untuk mengusut kerugian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) diungkapkan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi. Langkah ini merupakan inisiatif dari Presiden Prabowo Subianto.
Pembentukan lembaga peradilan khusus tersebut dilandasi oleh keinginan kuat Presiden Prabowo untuk melakukan perbaikan mendasar pada pengelolaan BUMN.
Hal ini diperkuat oleh pernyataan Presiden Prabowo dalam Sidang Tahunan MPR pada Jumat, 14 Agustus 2026. Saat itu, beliau menyinggung banyaknya jumlah anak perusahaan BUMN yang mencapai ribuan, namun tidak semuanya memberikan kontribusi keuntungan yang optimal.
Mensesneg Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa rencana ini mencerminkan semangat yang tidak terbatas untuk membenahi BUMN. "Jadi, yang kemarin Beliau sampaikan itu adalah ungkapan bahwa kita betul-betul ingin punya semangat yang apa namanya tidak terbatas untuk membenahi BUMN kita," kata Prasetyo.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Prasetyo Hadi usai geladi bersih upacara Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia yang berlangsung di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, pada Sabtu, 15 Agustus 2026.
Menurut Prasetyo, isu pembenahan BUMN telah menjadi perhatian utama Presiden Prabowo selama 21 bulan masa kepemimpinannya.
Dikutip dari Kompas.com, Mensesneg Prasetyo Hadi membeberkan bahwa rencana pembentukan pengadilan ad hoc ini adalah bentuk keseriusan Presiden Prabowo dalam menata kembali aset-aset negara.
Presiden Prabowo Subianto, melalui rencana ini, menunjukkan komitmennya untuk memastikan bahwa BUMN dapat beroperasi secara efektif dan memberikan manfaat maksimal bagi negara dan rakyat Indonesia.