TIMESINDONESIA.MY.ID - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah mengambil langkah terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh dua petinggi di Polresta Banda Aceh. Kapolresta Banda Aceh, Kombes Andi Kirana, bersama dengan Kasat Narkoba, AKP Muhammad Jabir, telah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada informasi resmi yang merinci secara spesifik mengenai jenis pelanggaran yang diduga dilakukan oleh kedua perwira tersebut. Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini.

Kadiv Humas Polri, Irjen Jhonny Edison Isir, memberikan keterangan mengenai proses yang sedang berjalan. Beliau menekankan bahwa seluruh rangkaian pemeriksaan terhadap personelnya akan dilaksanakan dengan standar yang tinggi.

"Setiap proses yang dilakukan Polri terhadap personel merupakan bagian dari mekanisme pengawasan dan penegakan aturan di lingkungan internal," ujar Irjen Jhonny Edison Isir.

Beliau menambahkan bahwa komitmen Polri adalah untuk memastikan semua tahapan berjalan sesuai prosedur yang telah ditetapkan. Hal ini merupakan bagian integral dari upaya menjaga integritas institusi.

"Seluruh proses dilaksanakan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku," lanjut Irjen Isir dalam keterangannya kepada awak media pada Jumat, 7 Agustus 2026. Pernyataan ini menegaskan komitmen Polri terhadap akuntabilitas.

Proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Divpropam Mabes Polri ini merupakan bagian dari sistem pengawasan internal Polri. Tujuannya adalah untuk memastikan setiap anggota bertindak sesuai dengan etika profesi dan hukum.

Pihak kepolisian memastikan bahwa transparansi akan dijaga selama proses pemeriksaan berlangsung. Hal ini penting untuk memberikan kepastian hukum dan menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

Dikutip dari sumber berita terkait, komitmen Polri terhadap penegakan aturan di internalnya terus ditegaskan. Hal ini mencakup seluruh tingkatan personel, dari pimpinan hingga anggota pelaksana.