TIMESINDONESIA.MY.ID - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera mengambil langkah konkret menindaklanjuti hasil evaluasi di Kabupaten Nias, Sumatera Utara. Langkah ini diambil untuk memastikan dana bantuan pascabencana dapat segera dimanfaatkan.

Tim pendamping dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan segera diturunkan ke Nias. Pendampingan ini difokuskan untuk menyelesaikan berbagai hambatan administrasi yang mungkin menghambat penyaluran dana.

Tujuan utama dari penugasan tim pendamping ini adalah agar tambahan transfer ke daerah (TKD) dapat segera digunakan. Dana tersebut krusial untuk memulihkan aksesibilitas, permukiman, dan infrastruktur dasar bagi masyarakat terdampak bencana.

Ketua Satgas PRR Pascabencana Sumatera sekaligus Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menyatakan keseriusannya dalam mempercepat proses ini. Ia akan memastikan anggaran tambahan tidak terhenti karena kendala birokrasi.

"Saya akan turunkan tim Dirjen Keuda dan Dirjen Bangda untuk membantu agar anggaran tambahan jangan stagnan," kata Tito Karnavian dalam keterangan resminya.

Hasil monitoring dan evaluasi yang dipimpin oleh Kepala Tim Monev Sumut, Fadjar Tjahjono, pada Selasa (18/8/2026) menunjukkan gambaran kerugian yang cukup signifikan. Kerugian akibat bencana di Kabupaten Nias diperkirakan mencapai Rp 93,61 miliar.

Sementara itu, kebutuhan untuk pemulihan berdasarkan dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) tercatat lebih besar, yaitu sekitar Rp 101,16 miliar. Kesenjangan ini menunjukkan urgensi penyaluran dana tambahan.

Penurunan tim dari Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Dirjen Keuda) dan Dirjen Bina Pembangunan Daerah (Dirjen Bangda) diharapkan dapat memberikan solusi praktis. Langkah ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam penanganan pascabencana.

Pendampingan ini diharapkan dapat mempercepat realisasi program-program pemulihan. Fokus utamanya adalah pada pembangunan kembali infrastruktur yang rusak dan peningkatan kualitas permukiman warga.