TIMESINDONESIA.MY.ID - Aparat kepolisian bergerak cepat menindaklanjuti kasus dugaan tindak kekerasan yang menimpa seorang prajurit TNI Angkatan Laut (AL). Korban berinisial AW (39) menjadi korban aksi penganiayaan di kawasan Matraman, Jakarta Timur.
Peristiwa tersebut dilaporkan berlangsung pada Senin (17/8) sekitar pukul 06.20 WIB. Lokasi kejadian perkara berada di sekitar Jalan Galur Sari IX, Kelurahan Utan Kayu Utara, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur.
Pihak kepolisian segera menggelar penyelidikan sesaat setelah menerima laporan resmi dari korban di Polsek Matraman. Langkah sigap tersebut diambil guna memberikan kepastian hukum dan menjaga stabilitas keamanan di wilayah setempat.
Dari hasil pengembangan penyelidikan, petugas berhasil menangkap seorang pria berinisial RY. Terduga pelaku tersebut diamankan atas dugaan keterlibatan dalam aksi kekerasan secara bersama-sama terhadap korban AW.
Dikutip dari media nasional, pengusutan perkara penganiayaan ini dilakukan secara intensif oleh aparat penegak hukum setelah adanya laporan pengaduan dari korban.
"Penanganan perkara dugaan penganiayaan ini terus berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku," ujar perwakilan pihak kepolisian setempat terkait proses hukum terduga pelaku.
Penangkapan terhadap RY memberikan kejelasan atas perkembangan kasus yang sempat menjadi perhatian publik. Upaya penegakan hukum ini sekaligus meredam potensi gangguan ketertiban masyarakat di lingkungan Utan Kayu Utara.
Saat ini, terduga pelaku RY masih menjalani proses pemeriksaan mendalam di kantor polisi. Penyidik terus mendalami motif kejadian serta menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam aksi tersebut.