TIMESINDONESIA.MY.ID - Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) secara resmi menggelar acara Forum Konsultasi HAM 2026 di Jakarta Pusat pada Kamis (27/8/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam merangkul berbagai elemen masyarakat.

Pertemuan tersebut diselenggarakan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah dan publik terkait isu-isu hak asasi manusia di Indonesia. Dikutip dari Kompas.com, keterlibatan masyarakat sipil dianggap sebagai elemen kunci dalam mendukung kinerja kementerian.

Wakil Menteri Hak Asasi Manusia, Mugiyanto Sipin, hadir secara langsung untuk membuka forum tersebut. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam upaya pemenuhan hak warga negara.

"Partisipasi serta kontribusi dari masyarakat sangat dibutuhkan untuk membantu Kementerian Hak dan Asasi Manusia dalam menjalankan setiap tugasnya," ujar Mugiyanto.

Mugiyanto menjelaskan bahwa forum ini dirancang sebagai wadah bagi pemerintah untuk menyerap perspektif masyarakat. Hal ini bertujuan agar kementerian lebih memahami persoalan HAM yang sedang terjadi di lapangan.

"Bagi Kementerian Hak Asasi Manusia, konsultasi atau forum konsultasi ini sangat penting dan sangat strategis bagi Kementerian Hak Asasi Manusia untuk memaksimalkan tugas dan fungsi kami," kata Mugiyanto.

Landasan hukum dari kegiatan ini merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 156 Tahun 2024. Regulasi tersebut mengatur peran Kementerian HAM sebagai penyelenggara urusan pemerintahan dalam membantu Presiden.

Menurut Mugiyanto, koordinasi yang solid dengan berbagai pihak akan mempermudah kementerian dalam menjalankan amanat negara. Ia optimistis bahwa keterlibatan publik akan memberikan dampak positif bagi efektivitas kerja kementerian.

"Kami yakin partisipasi kontribusi dari kawan-kawan masyarakat sipil dan juga koordinasi akan memaksimalkan tanggung jawab kami ini," ujar Mugiyanto.