TIMESINDONESIA.MY.ID - PT Pertamina (Persero) secara resmi memperkenalkan sebuah terobosan baru dalam upaya memperkuat transparansi dan kualitas penyampaian informasi kepada publik. Langkah strategis ini diwujudkan melalui peluncuran sistem Integrasi Layanan Informasi Publik yang komprehensif.
Sistem baru ini dirancang untuk menyatukan seluruh kanal informasi resmi milik Pertamina. Mulai dari layanan telepon Voice 135, alamat email, berbagai platform media sosial, hingga aplikasi pesan instan WhatsApp, semuanya akan terhubung.
Selain itu, situs web elektronik Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (E-PPID) serta Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Lapor juga menjadi bagian integral dari sistem ini. Tujuannya adalah untuk memastikan kebutuhan informasi publik dapat dilayani dengan lebih sigap dan akurat.
Acara peluncuran ini diselenggarakan di Grha Pertamina, Jakarta, pada hari Jumat, 7 Agustus 2026. Peresmian dilakukan langsung oleh Corporate Secretary Pertamina, Arya Dwi Paramita, bersama dengan Vice President Corporate Communication Pertamina, Muhammad Baron.
Kegiatan penting ini turut dihadiri oleh tokoh-tokoh terkemuka dari Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia (KIP RI). Hadir Ketua KIP RI, Handoko Agung Saputro, serta Ketua Bidang Strategi dan Riset KIP RI, Joemarthine Chandra, yang menunjukkan dukungan terhadap inisiatif Pertamina.
"Integrasi layanan informasi publik ini merupakan manifestasi nyata dari komitmen Pertamina untuk menyajikan informasi yang membangun kepercayaan masyarakat, memberikan rasa terlayani, dan yang terpenting, dirasakan manfaatnya," ujar Arya Dwi Paramita.
Beliau menambahkan, "Perjalanan menuju pencapaian tujuan tersebut tentu tidak terjadi secara instan. Ini dibangun melalui langkah-langkah kecil yang konsisten kita lakukan, seperti mempermudah akses ke seluruh kanal informasi resmi Pertamina."
"Langkah-langkah tersebut mencakup upaya menjaga akurasi dan keamanan informasi yang disampaikan, serta mendorong partisipasi aktif dari masyarakat untuk bersama-sama memperkuat tata kelola informasi demi mendukung Keterbukaan Informasi Publik," lanjut Arya Dwi Paramita. Dikutip dari siaran pers yang diterima Kompas.com, Minggu (9/8/2026).