TIMESINDONESIA.MY.ID - Suasana di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (27/8/2026), tampak berbeda dengan kehadiran tamu dari kalangan masyarakat sipil. Kehadiran mereka menjadi sorotan di sela-sela agenda Rapat Paripurna DPR RI.
Sosok yang hadir dalam kesempatan tersebut adalah aktivis Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono atau yang akrab disapa Botok. Ia datang bersama sejumlah rekan seperjuangannya untuk menyaksikan langsung jalannya sidang.
Rombongan aktivis tersebut memantau jalannya rapat dari area balkon ruang rapat. Mereka secara khusus mengikuti agenda pembacaan laporan perkembangan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang tengah dibahas oleh Komisi III DPR RI.
Dikutip dari sumber berita terkait, kehadiran mereka merupakan bagian dari upaya masyarakat dalam mengawal proses legislasi di tingkat pusat. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk partisipasi publik dalam memantau kinerja para wakil rakyat.
Menanggapi kehadiran tersebut, Ketua DPR RI Puan Maharani memberikan respons positif terkait keterbukaan lembaga legislatif. Ia menyatakan bahwa DPR RI selalu siap menerima berbagai masukan yang datang dari masyarakat.
"Dari awal kami mengatakan bahwa gedung DPR ini terbuka untuk menerima aspirasi dari masyarakat namun ada aturan dan mekanismenya," ujar Puan Maharani.
Pernyataan tersebut disampaikan Puan usai memimpin jalannya Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Hal ini menjadi penegasan bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan pendapat di rumah rakyat.
Meskipun ruang komunikasi terbuka lebar, Puan mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap prosedur yang berlaku. Hal ini bertujuan agar penyampaian aspirasi dapat berjalan dengan tertib dan tetap sesuai dengan koridor hukum yang ada.
Pihak DPR RI berharap bahwa interaksi antara wakil rakyat dan konstituen dapat terus terjalin dengan harmonis. Komunikasi yang baik dinilai menjadi kunci utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi parlemen.