TIMESINDONESIA.MY.ID - Plt Sekretaris Jenderal Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Republik Indonesia, Siti Fauziah, melakukan kunjungan kenegaraan ke kediaman pribadi Presiden RI ke-7, Joko Widodo. Kunjungan ini dilaksanakan di Sumber, Banjarsari, Solo, Jawa Tengah.
Tujuan utama dari pertemuan tersebut adalah untuk secara resmi menyerahkan undangan kepada Presiden Jokowi. Undangan tersebut berkaitan dengan agenda penting kenegaraan, yaitu Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD tahun 2026.
Agenda kenegaraan yang dimaksud dijadwalkan akan diselenggarakan pada hari Jumat, tanggal 14 Agustus 2026. Lokasi acara yang telah ditentukan adalah Gedung Nusantara, yang berlokasi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Siti Fauziah menyatakan bahwa dirinya mengemban amanat langsung dari Pimpinan MPR. Amanat tersebut adalah untuk menyampaikan undangan resmi ini kepada Presiden Joko Widodo.
"Kami dari MPR RI, saya selaku Plt Sekretaris Jenderal MPR mendapat amanat dari Pimpinan MPR untuk menyampaikan undangan kepada Presiden Ke-7 Joko Widodo untuk menghadiri Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD pada Jumat, 14 Agustus 2026," demikian disampaikan Siti Fauziah dalam keterangan resminya.
Penyampaian undangan ini merupakan bagian dari prosedur standar dalam mempersiapkan pelaksanaan sidang-sidang kenegaraan tersebut. Kehadiran presiden menjadi elemen penting dalam kelancaran jalannya Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD.
Dalam keterangan lebih lanjut, Siti Fauziah menegaskan kembali bahwa undangan ini dikirimkan secara khusus untuk memastikan kehadiran Presiden Jokowi. Hal ini menunjukkan pentingnya acara tersebut dan peran strategis kepala negara dalam forum legislatif tertinggi.
Pertemuan antara Plt Sekjen MPR dan Presiden Jokowi di kediaman pribadi ini mencerminkan pentingnya komunikasi langsung dalam penyampaian undangan resmi untuk agenda kenegaraan yang krusial.
Dikutip dari sumber berita, Siti Fauziah menyampaikan bahwa amanat tersebut datang langsung dari Pimpinan MPR. Hal ini menegaskan bahwa undangan ini memiliki bobot dan perhatian yang tinggi dari lembaga legislatif.