TIMESINDONESIA.MY.ID - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah memberikan perhatian serius terhadap tingginya angka kriminalitas yang menyasar kelompok rentan. Fenomena ini menjadi tantangan besar dalam upaya perlindungan perempuan dan anak di wilayah tersebut.

Dikutip dari Kompas.com, Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (Ditres PPA) serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Jawa Tengah telah memproses ratusan perkara kejahatan. Seluruh kasus ini terjadi sepanjang tahun 2026 di bawah lingkup hukum Polda Jawa Tengah.

Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Jateng, Kombes Pol Nunuk Setyowati, menyampaikan bahwa jajarannya telah menangani total 722 laporan polisi. Data ini dipandang sebagai peringatan bagi semua pihak untuk meningkatkan kolaborasi lintas sektor demi memenuhi hak-hak korban.

"Penanganan perkara PPA dan PPO sebanyak 722 Laporan Polisi sampai saat ini, merupakan bagian dari komitmen kami untuk memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak serta memastikan setiap perkara ditangani sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujar Kombes Pol Nunuk Setyowati, Senin (7/9/2026).

Berdasarkan data yang masuk, kasus persetubuhan terhadap anak mencatatkan jumlah yang paling signifikan. Total laporan untuk kategori ini mencapai 188 kasus atau setara dengan 26 persen dari keseluruhan perkara.

Tingginya angka tersebut menunjukkan perlunya pengawasan ketat dari berbagai lapisan masyarakat dan instansi terkait. Perlindungan terhadap anak dari ancaman kekerasan seksual menjadi prioritas utama dalam penegakan hukum di Jawa Tengah.

Pihak kepolisian berkomitmen untuk menuntaskan setiap laporan dengan prosedur yang berlaku. Langkah ini dilakukan agar keadilan bagi korban dapat tercapai secara maksimal dan memberikan efek jera bagi para pelaku.

Selain tindak pidana persetubuhan, jajaran Polda Jateng juga terus mendalami berbagai bentuk kejahatan lainnya yang mencakup kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga kasus perdagangan orang. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan mampu menekan angka kejahatan di masa mendatang.

Follow timesindonesia.my.id
Follow on Google