TIMESINDONESIA.MY.ID - Polda Metro Jaya telah mengeluarkan imbauan kepada kelompok masyarakat yang berencana menggelar aksi unjuk rasa. Imbauan ini secara spesifik meminta agar kawasan Bundaran HI di Jakarta Pusat tidak dijadikan lokasi demonstrasi.
Pihak kepolisian beralasan bahwa Bundaran HI dan area sekitarnya, termasuk Sudirman, memiliki peran sentral sebagai pusat kegiatan masyarakat. Lokasi ini juga merupakan denyut nadi perekonomian ibu kota yang sangat vital.
"Kita sama-sama mengetahui bahwa Bundaran HI, Patung Kuda, Semanggi, Sudirman ini merupakan center of gravity yang ada di wilayah Jakarta," demikian disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto.
Kombes Budi Hermanto menjelaskan lebih lanjut mengenai alasan di balik imbauan tersebut. Menurutnya, area tersebut merupakan pusat berbagai aktivitas penting yang melibatkan banyak orang.
"Pusat perekonomian, perhotelan internasional, pusat kegiatan aktivitas masyarakat, di mana pusat perbelanjaan, moda transportasi," urai Kombes Budi Hermanto saat berbicara kepada wartawan pada Selasa, 18 Agustus 2026.
Pernyataan ini menggarisbawahi bagaimana Bundaran HI dan jalur Sudirman memiliki fungsi multifaset yang krusial bagi kelangsungan aktivitas sehari-hari warga Jakarta.
Oleh karena itu, kepolisian menyarankan agar para demonstran mempertimbangkan lokasi lain yang lebih kondusif untuk menyampaikan aspirasi mereka. Tujuannya adalah untuk meminimalkan potensi gangguan terhadap aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat.
"Polda Metro Jaya meminta kelompok massa tidak melakukan aksi unjuk rasa di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat," demikian tertulis dalam informasi yang disampaikan pihak kepolisian.
Adanya imbauan ini diharapkan dapat memfasilitasi pelaksanaan unjuk rasa yang tertib dan aman, sekaligus menjaga kelancaran aktivitas publik di pusat kota.