TIMESINDONESIA.MY.ID - Dinamika internal menjelang pemilihan Ketua Umum PBNU kembali menjadi sorotan publik. Isu mengenai metode pemilihan, apakah dilakukan secara langsung atau melalui dewan formatur, kini tengah memicu perbedaan pandangan di antara para bakal calon.

Klaim yang menyebutkan bahwa mayoritas bakal calon ketua umum menginginkan pemilihan lewat sistem Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) atau dewan formatur sempat dilontarkan oleh salah satu kandidat, Zulfa Mustofa. Pernyataan ini lantas memicu tanggapan dari kubu bakal calon lainnya.

Dikutip dari Kompas.com, pihak pendukung Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya memberikan bantahan tegas terhadap klaim tersebut. Mereka menilai informasi yang beredar tidak mencerminkan kesepakatan kolektif di antara para kandidat.

"Ya Gus Rozin misalnya, Gus Rozin itu dikonfirmasi, dia enggak ngaku kalau artinya Pak Zulfa bicara seperti itu tidak konfirmasi dulu ke Gus Rozin," ujar Wakil Ketua Umum PBNU, Amin Said Husni, saat dihubungi melalui sambungan telepon pada Jumat (29/8/2026).

Amin Said Husni menegaskan bahwa pernyataan yang disampaikan oleh Zulfa Mustofa merupakan klaim sepihak. Menurutnya, tidak ada koordinasi yang dilakukan sebelumnya dengan kandidat lain terkait wacana perubahan mekanisme pemilihan tersebut.

"Pendamping Ketua PBNU Yahya Cholil Staquf ini mengatakan, apa yang diucapakan Zulfa adalah klaim sepihak," jelas Amin Said Husni.

Lebih lanjut, Amin Said Husni menjelaskan bahwa sistem pemilihan ketua umum secara langsung bukanlah hal baru dalam tradisi organisasi. Mekanisme tersebut dinilai telah menjadi bagian dari perjalanan panjang PBNU sejak awal berdirinya.

"Amin Said mengatakan, pemilihan secara langsung sudah berjalan sejak PBNU dilahirkan," tambah keterangan tersebut.

Perbedaan pendapat ini menyoroti pentingnya komunikasi antar bakal calon dalam menjaga kondusivitas organisasi. Hingga saat ini, belum ada keputusan resmi mengenai perubahan aturan terkait sistem pemilihan ketua umum PBNU.