TIMESINDONESIA.MY.ID - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah menetapkan dua individu sebagai tersangka dalam kasus penipuan berskala internasional yang memanfaatkan metode _business email compromise_ (BEC). Kasus ini merupakan buah dari kolaborasi erat antara aparat penegak hukum Indonesia dan Amerika Serikat.
Kedua tersangka yang berhasil diamankan adalah LPK, seorang pria berusia 56 tahun yang merupakan warga negara Indonesia, serta LJ, pria berusia 46 tahun yang berasal dari Tiongkok. Penangkapan ini menandai langkah signifikan dalam memerangi kejahatan siber transnasional.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi intelijen yang diterima oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Informasi tersebut datang dari Federal Bureau of Investigation (FBI) Amerika Serikat dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Pada saat dilakukan pengungkapannya, penyidik berhasil melakukan penangkapan terhadap dua orang laki-laki, yang pertama berinisial LPK berusia 56 tahun yang merupakan warga negara Indonesia, dan tersangka kedua berinisial LJ yang berumur 46 tahun yang merupakan warga negara China," ujar Kombes Pol Deddy Supriadi selaku Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kombes Pol Deddy Supriadi dalam sesi konferensi pers yang diselenggarakan di Markas Besar Bareskrim Polri, Jakarta, pada hari Rabu, 19 Agustus 2026.
Modus operandi penipuan ini terbilang canggih, memanfaatkan celah dalam komunikasi email bisnis antar perusahaan. Pelaku menyamar sebagai pihak yang berwenang untuk mengelabui korban agar melakukan transfer dana.
Akar dari kasus ini dapat ditelusuri dari sebuah transaksi pembelian perangkat keras komputer. Perusahaan asal Amerika Serikat, IQ Power Tools, melakukan transaksi tersebut dengan perusahaan yang berbasis di Tiongkok, yaitu Duro Machinery Corp.
Dalam kasus ini, para pelaku diduga memanfaatkan email palsu yang menyerupai komunikasi resmi untuk mengarahkan pembayaran yang seharusnya ditujukan kepada Duro Machinery Corp ke rekening mereka.
Kerja sama antara Polri dan FBI ini menunjukkan pentingnya sinergi antarnegara dalam memberantas kejahatan siber yang tidak mengenal batas wilayah. Upaya ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan serupa.