TIMESINDONESIA.MY.ID - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali melakukan langkah penyegaran di lingkungan Korps Bhayangkara. Mutasi ini menyasar sejumlah posisi strategis, mulai dari tingkat perwira tinggi hingga perwira menengah di seluruh Indonesia.
Langkah strategis ini dilakukan melalui penerbitan tiga Surat Telegram resmi oleh Kapolri. Dokumen tersebut diterbitkan pada hari Minggu, 30 Agustus 2026, sebagai bagian dari dinamika organisasi Polri.
Beberapa nomor surat yang menjadi dasar pelaksanaan mutasi tersebut adalah ST/1877/VIII/KEP./2026, ST/1878/VIII/KEP./2026, dan ST/1879/VIII/KEP./2026. Ketiga surat tersebut mengatur pergantian jabatan pada berbagai level kepemimpinan di institusi kepolisian.
Dikutip dari sumber berita terkait, rotasi ini mencakup jabatan-jabatan krusial dalam struktur organisasi Polri. Salah satu posisi yang mengalami pergantian signifikan adalah jabatan Astamaops Kapolri.
"Posisi Astamaops Kapolri kini resmi diemban oleh Irjen Roycke Harry Langie," ujar narasumber yang memahami detail mutasi tersebut.
Selain posisi Astamaops, mutasi ini juga menyentuh jajaran pimpinan di tingkat daerah. Tercatat ada dua posisi Kapolda yang mengalami pergantian dalam gelombang rotasi kali ini.
Pergantian ini bertujuan untuk mengoptimalkan kinerja Polri dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya. Selain itu, mutasi merupakan bagian dari proses pengembangan karier bagi para perwira di lingkungan kepolisian.
Langkah ini diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Polri terus berkomitmen melakukan pembenahan internal agar pelayanan kepada publik tetap berjalan maksimal.
Seluruh jajaran perwira yang terkena mutasi diharapkan segera melakukan serah terima jabatan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Proses ini menjadi bagian dari upaya Polri untuk terus beradaptasi dengan tantangan keamanan yang dinamis di masa depan.