TIMESINDONESIA.MY.ID - Presiden Prabowo Subianto membuka dua jalur signifikan terkait pengelolaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam pidato kenegaraan pada Jumat, 14 Agustus 2026. Dua opsi tersebut adalah pengadilan bagi yang bersalah dan pengampunan bagi yang bertobat.
Dalam Sidang Tahunan MPR serta Sidang Bersama DPR-DPD yang diselenggarakan di Gedung Nusantara, Senayan, Presiden menyampaikan pandangannya yang tegas mengenai penataan BUMN.
Pemerintah mengidentifikasi adanya 1.074 BUMN beserta seluruh jaringan perusahaan di bawahnya, termasuk anak, cucu, hingga cicit perusahaan.
"Sebanyak 290 telah ditutup. Target pemerintah kelak tinggal sekitar 300 pada akhir 2026," ujar Presiden, seraya menambahkan bahwa perampingan ini telah menghemat biaya overhead sekitar Rp 50 triliun. (Dikutip dari Sekretariat Kabinet, 2026).
Gagasan yang lebih mengejutkan kemudian diungkapkan oleh Presiden Prabowo, yaitu kemungkinan pembentukan pengadilan ad hoc. Pengadilan ini akan bertugas mengusut tuntas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pengurus dan direksi BUMN, bahkan hingga 30 tahun ke belakang.
Namun, Presiden juga menawarkan sebuah alternatif yang menarik perhatian. Hampir bersamaan dengan wacana pengadilan khusus, ia membuka peluang adanya "semacam amnesti khusus".
"Bagi mereka yang 'tobat', sadar, dan mengakui perbuatannya, kami menawarkan kemungkinan adanya pengampunan," jelas Presiden. (Dikutip dari Sekretariat Kabinet, 2026).
Presiden Prabowo menyerahkan sepenuhnya keputusan mengenai langkah selanjutnya ini kepada wakil rakyat yang hadir dalam sidang.
"Keputusan tersebut diserahkan kepada wakil rakyat," kata beliau. (Dikutip dari Sekretariat Kabinet, 2026).