TIMESINDONESIA.MY.ID - Panitia Seleksi (Pansel) secara resmi mengumumkan pembukaan seleksi terbuka untuk posisi anggota Komisi Nasional Disabilitas (KND) periode 2026-2031. Proses ini dilakukan guna menjaring calon komisioner yang akan bertugas selama lima tahun ke depan.

Dikutip dari Kompas.com, jajaran Pansel KND terdiri dari sejumlah tokoh masyarakat serta perwakilan unsur pemerintah. Nama-nama yang tergabung dalam kepanitiaan tersebut adalah Mohammad Nuh, Abdul Muis, Bahrul Fuad, Rofah, dan Siswadi.

Masyarakat yang berminat untuk berpartisipasi dalam seleksi ini dapat mencatat jadwal pendaftaran yang telah ditetapkan. Pansel menjadwalkan proses pendaftaran calon komisioner KND berlangsung mulai tanggal 15 hingga 21 September 2026.

Terkait prosedur seleksi, Pansel mengimbau agar masyarakat dapat memantau informasi resmi mengenai persyaratan yang dibutuhkan. Pengumuman mendetail akan segera diterbitkan melalui situs web resmi KND dan Pansel pada tanggal 7 September 2026 mendatang.

"Jadi nanti tanggal 7, silakan saudara-saudara, para masyarakat di seluruh Indonesia untuk bisa melihat persyaratan-persyaratan dan juga tanggal dan tahapan-tahapan," ujar Bahrul Fuad.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Bahrul Fuad dalam sebuah konferensi pers yang berlangsung pada Jumat, 4 September 2026. Ia menegaskan pentingnya bagi calon pendaftar untuk memperhatikan setiap tahapan seleksi yang telah disusun oleh tim.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat peran KND sebagai lembaga yang memantau, mengevaluasi, dan mengadvokasi hak-hak penyandang disabilitas di Indonesia. Diharapkan, proses seleksi ini dapat menghasilkan komisioner yang kompeten dan berdedikasi tinggi.

Pansel berkomitmen untuk menjalankan proses seleksi ini secara transparan dan akuntabel. Seluruh masyarakat yang memenuhi kriteria diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya demi kemajuan inklusivitas di tanah air.

Follow timesindonesia.my.id
Follow on Google