TIMESINDONESIA.MY.ID - Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Puan Maharani, memberikan tanggapannya terkait rencana Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, yang berencana maju dalam Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) tahun 2029. Rencana Kaesang tersebut dikabarkan akan bertarung di daerah pemilihan (dapil) yang sama dengan Puan di Jawa Tengah.

Menanggapi isu tersebut, Puan Maharani menegaskan bahwa setiap partai politik memiliki hak konstitusional untuk mengajukan calon legislatif di seluruh daerah pemilihan yang ada di Indonesia. Hal ini merupakan bagian dari dinamika politik yang sehat dalam sebuah negara demokrasi.

"Hak setiap parpol untuk mengajukan setiap nama di semua dapil," demikian pernyataan Puan Maharani saat ditemui di gedung DPR, Senayan, Jakarta. Pernyataan ini disampaikan pada hari Rabu, tanggal 12 Agustus tahun 2026.

Lebih lanjut, Puan menjelaskan bahwa dalam konteks persaingan politik, setiap partai memiliki kebebasan untuk menentukan strategi pencalegan mereka. Hal ini termasuk dalam memilih kandidat terbaik yang dianggap mampu mewakili aspirasi masyarakat di setiap daerah pemilihan.

Dalam kesempatan yang sama, Puan Maharani tidak secara spesifik mengomentari sosok Kaesang Pangarep secara pribadi. Fokusnya adalah pada prinsip umum kebebasan partai politik dalam mengajukan calon.

Pernyataan Puan ini menggarisbawahi bahwa keputusan partai politik dalam menentukan calon legislatifnya merupakan proses internal yang harus dihormati dalam kerangka peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pertarungan politik di daerah pemilihan Jawa Tengah di masa mendatang diprediksi akan semakin menarik dengan adanya potensi kehadiran tokoh-tokoh baru maupun petahana.

"Hak setiap parpol untuk mengajukan setiap nama di semua dapil," ujar Puan Maharani.

Pernyataan tersebut diungkapkan Puan Maharani ketika awak media mewawancarainya di gedung DPR, Senayan, Jakarta. Kejadian ini berlangsung pada Rabu, 12 Agustus 2026.