TIMESINDONESIA.MY.ID - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sejumlah wilayah Indonesia telah memicu langkah tegas dari pemerintah. Sebanyak 21 badan usaha kini resmi disegel karena lahannya terindikasi menjadi titik api dalam peristiwa tersebut.
Tindakan penyegelan ini mendapatkan dukungan penuh dari Ketua DPR RI, Puan Maharani. Beliau menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam menangani masalah lingkungan yang merugikan publik.
Dikutip dari Kompas.com, Puan Maharani menyoroti pentingnya keterbukaan informasi dalam proses hukum yang sedang berlangsung. Hal ini dianggap krusial agar masyarakat dapat terus memantau perkembangan penanganan kasus karhutla.
"Perkembangan upaya penegakan hukum maupun pemberian sanksi terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab terhadap Karhutla perlu terus disampaikan ke publik," ujar Puan.
Pernyataan tersebut disampaikan Puan Maharani saat memberikan keterangan kepada awak media di Jakarta pada Jumat (4/9/2026). Ia menekankan bahwa masyarakat berhak mengetahui sejauh mana progres hukum dijalankan.
Menurut Puan, transparansi sangat diperlukan agar publik bisa menilai bahwa penegakan hukum berjalan dengan adil. Keterbukaan ini juga menjadi bentuk akuntabilitas pemerintah kepada seluruh elemen masyarakat.
Selain itu, Puan meminta agar pemerintah tetap konsisten dan serius dalam mengawal proses penanganan karhutla. Hal ini mencakup pemeriksaan mendalam terhadap badan usaha yang lahannya terindikasi berkaitan dengan kebakaran.
Langkah tegas terhadap korporasi yang terlibat diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku perusakan lingkungan. Dengan demikian, risiko kebakaran hutan di masa mendatang diharapkan dapat diminimalisir secara signifikan.
Pemerintah diharapkan terus memperbarui informasi mengenai status hukum 21 perusahaan tersebut. Hal ini guna memastikan bahwa setiap pihak yang bertanggung jawab atas kerusakan lahan mendapatkan sanksi yang setimpal.