TIMESINDONESIA.MY.ID - Presiden Prabowo Subianto akan segera menyampaikan pidato kenegaraan dalam Sidang Tahunan MPR serta Sidang Bersama DPR-DPD pada Jumat, 14 Agustus 2026. Momen penting ini diperkirakan akan memberikan gambaran mengenai arah kebijakan pemerintah ke depan.

Pada kesempatan yang sama, pemerintah juga dijadwalkan untuk menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2027. Penyampaian ini dilakukan di tengah banyaknya kebutuhan pembangunan yang menuntut pembiayaan besar.

Menghadapi keterbatasan ruang fiskal serta beragam program yang harus dijalankan, muncul pertanyaan krusial mengenai prioritas anggaran yang seharusnya diutamakan dalam RAPBN 2027. Hal ini menjadi perhatian penting bagi para pembuat kebijakan dan publik.

Menyoroti hal tersebut, Direktur Eksekutif The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII), Adinda Muchtar, memberikan pandangannya. Ia menekankan pentingnya pemerintah untuk memprioritaskan anggaran yang berkaitan langsung dengan pemenuhan hak-hak dasar seluruh warga negara.

"Pemerintah perlu memprioritaskan anggaran yang berkaitan dengan hak-hak dasar warga negara," ujar Adinda Muchtar.

Hak dasar yang dimaksud oleh Adinda Muchtar mencakup tiga aspek fundamental, yaitu pangan, pendidikan, dan kesehatan. Ketiga sektor ini dianggap sebagai fondasi penting bagi kesejahteraan masyarakat.

"Hak dasar tersebut meliputi pangan, pendidikan, dan kesehatan," lanjut Adinda Muchtar.

Prioritas pada pangan, pendidikan, dan kesehatan diharapkan dapat memastikan bahwa seluruh lapisan masyarakat, terutama yang paling rentan, mendapatkan akses yang memadai terhadap kebutuhan esensial mereka. Hal ini sejalan dengan amanat konstitusi untuk melindungi segenap bangsa Indonesia.

Dengan adanya fokus pada hak-hak dasar, diharapkan RAPBN 2027 dapat memberikan dampak yang lebih luas dan merata bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat Indonesia. Tujuannya adalah menciptakan fondasi yang kuat untuk pembangunan bangsa di masa mendatang.