TIMESINDONESIA.MY.ID - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menjadi saksi upaya penyelesaian gugatan hak asuh anak yang melibatkan presenter ternama, Ruben Onsu. Agenda utama persidangan kali ini adalah untuk memfasilitasi mediasi antara kedua belah pihak.

Proses mediasi ini merupakan kelanjutan dari gugatan yang telah diajukan, dengan fokus pada pencarian solusi terbaik demi kepentingan anak. Kehadiran kedua belah pihak menunjukkan komitmen mereka terhadap jalur damai.

Sarwendah, yang dikenal sebagai mantan personel grup vokal Cherrybelle, tercatat sebagai pihak pertama yang tiba di lokasi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ia tiba pada pukul 09.47 WIB.

Ia tampak didampingi oleh tim kuasa hukumnya yang telah siap mendampingi jalannya mediasi. Kehadiran tim hukum ini menandakan keseriusan dalam menghadapi setiap tahapan proses hukum.

Chris Sam Siwu, salah satu kuasa hukum Sarwendah, turut hadir mendampingi kliennya. Kehadiran mereka menunjukkan persiapan matang untuk menyampaikan poin-poin penting.

Poin-poin tersebut dianggap krusial dalam upaya mencari kesepakatan yang adil dan terbaik bagi anak-anak mereka. Persiapan ini bertujuan untuk kelancaran proses mediasi.

"Sarwendah tampak hadir pada pukul 09.47 WIB, didampingi oleh tim kuasa hukumnya yang telah siap mendampingi jalannya mediasi," ujar narator, mengutip dari TREN.HOTNEWS.ID.

"Kehadiran Sarwendah bersama kuasa hukumnya, Chris Sam Siwu, menunjukkan keseriusan dalam menghadapi proses mediasi ini," tambah narator, mengutip dari TREN.HOTNEWS.ID.

"Mereka telah mempersiapkan diri untuk menyampaikan poin-poin yang dianggap penting dalam pencarian solusi terbaik," lanjut narator, mengutip dari TREN.HOTNEWS.ID.