TIMESINDONESIA.MY.ID - Sebuah insiden kebakaran yang cukup mengkhawatirkan terjadi di Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara, pada Jumat (14/8) sore. Peristiwa ini menimpa rumah dari La Pantasi, yang tak lain adalah ayah dari pemain Tim Nasional Sepak Bola Indonesia, Saddil Ramdani.

Api diketahui mulai melahap bangunan rumah tersebut pada sekitar pukul 16.20 Wita. Peristiwa ini sontak menimbulkan keprihatinan di kalangan masyarakat setempat, terutama mengingat hubungan keluarga pemilik rumah dengan sosok atlet sepak bola kebanggaan Indonesia.

Bangunan rumah yang terdampak musibah kebakaran ini dilaporkan memiliki konstruksi semi permanen. Atapnya terbuat dari seng, dan luas bangunan tersebut diperkirakan mencapai 114,5 meter persegi.

Menurut keterangan dari pihak kepolisian, rumah tersebut merupakan bangunan semi permanen yang juga dilengkapi dengan lantai keramik. Hal ini menunjukkan bahwa bangunan tersebut tidak sepenuhnya terbuat dari material yang mudah terbakar, namun api tetap berhasil menguasai seluruh bangunan.

Kapolsek Lawa, Ipda Jaman, mengkonfirmasi detail mengenai kondisi bangunan rumah yang terbakar tersebut. Ia menyampaikan bahwa bangunan rumah korban memang berjenis semi permanen dengan atap seng dan berlantai keramik.

"Bangunan rumah korban merupakan semi permanen beratap seng dan berlantai keramik," ujar Kapolsek Lawa Ipda Jaman. Pernyataan ini dilansir dari detikSulsel pada Minggu (16/8/2026), memberikan gambaran teknis mengenai struktur rumah yang dilalap api.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada informasi rinci mengenai penyebab pasti dari kebakaran tersebut. Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui asal mula api yang menyebabkan kerugian materil yang cukup besar ini.

Dampak dari kebakaran ini sangat signifikan, di mana seluruh bangunan rumah dilaporkan ludes terbakar. Kerugian materiil yang dialami oleh keluarga La Pantasi diperkirakan cukup besar, mengingat luas bangunan dan isi di dalamnya.

Peristiwa ini menjadi pengingat akan pentingnya kewaspadaan terhadap potensi bahaya kebakaran, terutama di musim kemarau atau saat aktivitas yang berisiko tinggi terjadi.