TIMESINDONESIA.MY.ID - Wakil Menteri Sosial Republik Indonesia (Wamensos RI), Agus Jabo Priyono, telah melaksanakan penyerahan santunan secara langsung kepada para ahli waris yang ditinggalkan oleh korban gempa bumi di Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Prosesi penyerahan bantuan ini berlangsung di Posko Utama Bencana yang berlokasi di Kabupaten Manggarai, NTT, menunjukkan kehadiran pemerintah di tengah masa sulit masyarakat.
Pada tahap awal ini, santunan diberikan kepada dua ahli waris yang berhak menerima. Mereka adalah keluarga dari almarhum Antonius dan almarhumah Aprilianus.
Setiap ahli waris menerima santunan sebesar Rp 15 juta, sehingga total dana yang disalurkan pada kesempatan ini mencapai Rp 30 juta. Bantuan ini diharapkan dapat memberikan sedikit kelegaan.
"Ini merupakan bentuk kehadiran dan perhatian negara kepada keluarga yang ditinggalkan," ujar Agus Jabo Priyono dalam sebuah keterangan tertulis pada Minggu, 16 Agustus 2026.
Beliau menambahkan bahwa bantuan finansial ini tidak dapat menggantikan sosok orang yang telah tiada. Namun, ada harapan besar agar santunan tersebut dapat membantu meringankan beban keluarga yang sedang berduka.
Dikutip dari sumber berita asli, Wamensos menekankan bahwa negara hadir untuk memberikan dukungan moral dan material bagi warga yang terdampak bencana.
Pemberian santunan ini merupakan salah satu upaya konkret pemerintah dalam merespons kedukaan dan kerugian yang dialami oleh keluarga korban gempa.
Peristiwa gempa bumi yang melanda Kabupaten Manggarai ini meninggalkan duka mendalam bagi banyak keluarga, sehingga perhatian dari berbagai pihak sangat dibutuhkan.