TIMESINDONESIA.MY.ID - Kejadian nahas terjadi di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, pada Minggu (16/8/2026). Seorang pria lanjut usia berinisial TOM, berusia 62 tahun, dilaporkan melakukan penganiayaan terhadap dua kerabatnya.
Para korban diketahui merupakan sepupu pelaku, masing-masing berinisial AP (30) dan PW (60). Insiden ini sontak menggegerkan warga setempat dan segera ditangani oleh pihak kepolisian.
Penyebab utama dari peristiwa kekerasan ini diduga kuat dipicu oleh cekcok atau perselisihan yang terjadi saat proses pengukuran batas tanah pekarangan. Ketegangan antara para pihak memuncak hingga berujung pada aksi penyerangan.
"Benar peristiwa tersebut diawali dengan pertengkaran atau cekcok pada saat pengukuran batas tanah pekarangan," ujar Kapolsek Semidang Aji, Iptu Meyke Krisdian Hasri.
Tersangka TOM dilaporkan menyerang korban AP sebanyak dua kali. Serangan tersebut mengenai bagian wajah dan punggung AP, menimbulkan luka yang cukup serius.
Sementara itu, korban PW juga tidak luput dari serangan pelaku. PW mengalami satu luka bacok di bagian punggungnya.
Motif di balik aksi brutal ini, seperti yang disampaikan oleh pihak kepolisian, adalah perselisihan mengenai tapal batas tanah. Ketidaksepakatan dalam pengukuran tersebut menjadi pemicu utama kemarahan tersangka.
Peristiwa ini menjadi pengingat akan pentingnya penyelesaian sengketa lahan dengan cara damai dan musyawarah. Konflik kecil yang tidak terselesaikan dapat berujung pada konsekuensi hukum yang berat.
Pihak kepolisian setempat telah melakukan penangkapan terhadap tersangka TOM. Proses hukum lebih lanjut kini sedang berjalan untuk mengungkap seluruh rangkaian kejadian.