TIMESINDONESIA.MY.ID - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus berupaya mendorong percepatan pemanfaatan dana tambahan Transfer ke Daerah (TKD) di Kabupaten Aceh Barat.
Dana sebesar Rp 68,12 miliar ini dialokasikan untuk mendukung upaya pemulihan pascabencana yang melanda wilayah tersebut.
Percepatan realisasi anggaran menjadi krusial agar berbagai program rehabilitasi dan rekonstruksi dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang terdampak.
Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh Satgas PRR pada Jumat, 7 Agustus 2026, tercatat realisasi belanja tambahan TKD di Aceh Barat telah mencapai Rp 15,68 miliar.
Angka tersebut setara dengan 23,02 persen dari total pagu anggaran yang telah ditetapkan sebelumnya.
Capaian ini menunjukkan peningkatan yang sangat signifikan jika dibandingkan dengan data pada Jumat, 31 Juli 2026, di mana realisasi belanja baru mencapai Rp 6,1 miliar atau sekitar 8,96 persen.
Dana tambahan TKD Aceh Barat ini direncanakan untuk memperkuat pemulihan di berbagai sektor yang terdampak langsung oleh bencana.
Dari total anggaran Rp 68,12 miliar, sebesar Rp 32,06 miliar dialokasikan khusus untuk sektor infrastruktur.
Sementara itu, sisa dana sebesar Rp 25,49 miliar dialokasikan untuk berbagai urusan lain yang juga mendukung proses pemulihan.