TIMESINDONESIA.MY.ID - Proses mediasi perceraian antara Sarwendah dan Ruben Onsu kembali menarik perhatian publik. Sidang yang dijadwalkan untuk mediasi ini berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari Rabu, 29 Mei 2024.

Dalam agenda penting ini, Ruben Onsu diketahui tidak hadir, namun Sarwendah tetap menjalani jalannya persidangan. Ia hadir dengan didampingi oleh kuasa hukumnya yang bernama Chris Sam Sianturi.

Kehadiran Sarwendah dalam sidang mediasi ini menunjukkan komitmennya. Ia berupaya untuk menyelesaikan permasalahan rumah tangga yang sedang dihadapinya melalui jalur hukum yang berlaku.

Sikap Sarwendah dalam menghadapi situasi ini patut diapresiasi. Ia menunjukkan ketenangan dan kesabaran dalam menjalani proses yang kompleks ini.

"Meski kehadiran suaminya absen, Sarwendah tetap menjalani proses mediasi dengan tenang dan penuh kesabaran," demikian informasi yang diperoleh dari sumber berita.

Kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Sianturi, turut mendampinginya dalam persidangan tersebut. Kehadirannya menjadi penopang bagi Sarwendah dalam menjalani proses hukum ini.

"Ia didampingi oleh kuasa hukumnya, Chris Sam Sianturi, dalam agenda penting ini," papar sumber berita.

Proses mediasi ini merupakan salah satu tahapan penting dalam penyelesaian perceraian. Tujuannya adalah untuk mencari titik temu dan kemungkinan rekonsiliasi atau kesepakatan damai.

"Kehadiran Sarwendah menunjukkan komitmennya untuk menyelesaikan permasalahan rumah tangga secara damai melalui jalur hukum yang berlaku," demikian tertulis dalam sumber berita.