TIMESINDONESIA.MY.ID - Bareskrim Polri baru-baru ini berhasil mengungkap sebuah jaringan penyelundupan emas ilegal yang beroperasi di Indonesia. Jaringan ini diduga kuat melibatkan dua orang warga negara asing asal India.
Indikasi awal menunjukkan bahwa emas yang diselundupkan secara ilegal tersebut rencananya akan dibawa menuju Dubai. Upaya penangkapan terhadap kedua terduga pelaku dilakukan setelah tim penyidik melakukan penggeledahan mendalam.
Penggeledahan ini menyasar dua unit apartemen yang berlokasi di kawasan Jakarta Utara. Operasi penindakan hukum tersebut berlangsung pada Minggu, 16 Agustus 2026, menjelang dini hari.
Dalam rekaman video yang berhasil diterima oleh Kompas.com, terlihat sejumlah personel penyidik melakukan pemeriksaan intensif di salah satu unit apartemen yang digeledah.
Tim penyidik fokus pada pemeriksaan sebuah ruangan yang memiliki nomor identifikasi BF-28M2. Mereka dengan cermat memeriksa setiap sudut ruangan, termasuk membuka laci-laci meja yang ada di dalamnya.
Terlihat pula tiga orang penyidik sedang berdiskusi dengan salah satu penghuni apartemen. Dalam percakapan tersebut, mereka menunjuk ke arah tiga buah koper yang tergeletak di dalam ruangan.
"Dalam video yang diterima Kompas.com, sejumlah penyidik terlihat memeriksa salah satu apartemen," demikian keterangan yang disampaikan.
"Penyidik membuka sebuah ruangan bernomor BF-28M2," lanjut keterangan tersebut.
"Mereka kemudian memeriksa bagian dalam ruangan, termasuk membuka laci meja," tambah keterangan itu.