TIMESINDONESIA.MY.ID - Persidangan kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Kesehatan yang melibatkan dokter Richard Lee kembali memanas di Pengadilan Negeri Tangerang. Agenda pemeriksaan saksi kali ini menghadirkan sebuah tuduhan serius yang dilayangkan oleh pihak Richard Lee.

Dokter kecantikan yang kerap disapa Richard Lee ini secara terbuka melayangkan tuduhan terhadap Samira Farahnaz, yang lebih dikenal dengan sebutan Dokter Detektif atau Doktif. Tuduhan ini berkaitan dengan adanya permintaan uang damai dalam jumlah yang sangat fantastis.

Richard Lee merinci sebuah pertemuan yang diyakini terjadi pada awal tahun 2026. Pertemuan tersebut menurutnya melibatkan seorang rekan bernama Ivan dan dilaksanakan dengan protokol keamanan yang ketat.

Dalam kesaksiannya, Richard Lee mengungkapkan bahwa permintaan uang damai tersebut mencapai angka Rp200 miliar. Angka yang sangat besar ini menjadi sorotan utama dalam persidangan yang berlangsung.

"Ada permintaan uang damai senilai Rp200 miliar," ujar Richard Lee.

Richard Lee juga menjelaskan bahwa pertemuan itu dilakukan secara tertutup dan terorganisir. Hal ini menunjukkan adanya upaya untuk memastikan kerahasiaan dari pertemuan tersebut.

"Pertemuan itu melibatkan rekan saya, Ivan, dan dilakukan dengan protokol keamanan yang ketat," kata Richard Lee.

Tuduhan ini menambah kompleksitas kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Kesehatan yang sedang dihadapi oleh Richard Lee. Pihak pengadilan akan mendalami lebih lanjut terkait klaim yang disampaikan ini.

Dikutip dari TREN.HOTNEWS.ID, dugaan pemerasan ini menjadi poin penting yang akan dipertimbangkan dalam proses hukum selanjutnya. Perkembangan kasus ini terus menjadi perhatian publik.