TIMESINDONESIA.MY.ID - Sebuah insiden kecelakaan yang melibatkan sopir JakLingko dan mengakibatkan seorang lansia terluka di kawasan Tomang, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, baru-baru ini menarik perhatian serius dari kalangan legislatif.
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth, secara tegas menyikapi peristiwa tersebut sebagai sebuah evaluasi penting bagi penyelenggaraan transportasi publik di ibu kota.
Peristiwa yang terjadi pada Jumat, 7 Agustus 2026 ini, menempatkan fokus pada aspek keselamatan penumpang dan pengguna jalan.
Kenneth menekankan bahwa tanggung jawab penindakan terhadap pengemudi yang bersalah tidaklah cukup.
Ia menyerukan agar Dinas Perhubungan DKI Jakarta bersama PT Transjakarta melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh tahapan operasional pramudi.
Audit ini mencakup sistem rekrutmen, proses pelatihan yang diberikan, hingga mekanisme pengawasan yang diterapkan kepada para sopir.
"Kasus kecelakaan yang melibatkan sopir JakLingko hingga menyebabkan seorang warga lanjut usia menjadi korban, harus menjadi evaluasi serius bagi seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan transportasi umum di Jakarta," ujar Hardiyanto Kenneth.
Ia menambahkan, "Keselamatan penumpang maupun masyarakat pengguna jalan tidak boleh dikompromikan dengan alasan apa pun."
Insiden ini menjadi pengingat krusial mengenai pentingnya standar operasional yang ketat dalam industri transportasi publik.