TIMESINDONESIA.MY.ID - JAKARTA – Di tengah perhatian yang diberikan pemerintah terhadap peningkatan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk para guru, muncul desakan agar nasib guru madrasah swasta juga menjadi prioritas. Anggota Komisi VIII DPR RI, Dini Rahmania, menekankan pentingnya perbaikan status dan kesejahteraan bagi para pengajar di lembaga pendidikan tersebut.
Perhatian terhadap guru PPPK memang menjadi isu penting saat ini. Namun, Dini Rahmania mengingatkan agar tidak melupakan ratusan ribu guru madrasah swasta yang telah mengabdikan diri bertahun-tahun. Mereka masih menghadapi kenyataan honor yang sangat minim dan belum adanya jaminan kesejahteraan yang pasti.
"Jangan sampai, ketika berbagai pihak membicarakan peningkatan status dan kesejahteraan guru PPPK, tetapi pada saat yang sama ratusan ribu guru madrasah swasta yang sudah mengabdi bertahun-tahun masih menerima honor yang sangat kecil dan belum memiliki kepastian kesejahteraan," ujar Dini Rahmania di Jakarta pada Kamis, 20 Agustus 2026.
Upaya Kementerian Agama sebelumnya untuk memasukkan sekitar 630 ribu guru madrasah ke dalam skema PPPK menunjukkan besarnya persoalan ini. Hal ini mengindikasikan perlunya keberpihakan yang lebih besar dari pemerintah untuk mengatasi tantangan yang dihadapi para guru madrasah.
"Kementerian Agama sebelumnya bahkan sudah mengusulkan sekitar 630 ribu guru madrasah untuk dapat masuk dalam skema PPPK. Ini menunjukkan bahwa persoalannya sangat besar dan membutuhkan keberpihakan pemerintah," kata Dini di Jakarta, Kamis (20/8/2026).
Menurut Dini Rahmania, kebijakan pembenahan status guru PPPK seharusnya menjadi momentum untuk melakukan perbaikan pendidikan madrasah secara menyeluruh. Ini bukan sekadar pemindahan administrasi kepegawaian antarlembaga, melainkan sebuah upaya transformatif.
"Menurut dia, kebijakan pembenahan status guru PPPK juga harus menjadi pintu masuk pembenahan pendidikan madrasah secara menyeluruh, bukan sebatas memindahkan administrasi kepegawaian dari satu pihak ke pihak lain," jelasnya.
Oleh karena itu, legislator tersebut mendesak agar pemerintah segera merumuskan dan menyiapkan solusi konkret untuk para guru madrasah swasta. Kesejahteraan dan kepastian status mereka adalah hak yang harus dipenuhi.
"Maka dari itu, dia menilai pemerintah harus segera menyiapkan jalan keluar khusus guru-guru madrasah swasta," tegasnya.