TIMESINDONESIA.MY.ID - Sebuah kecelakaan tragis terjadi di perlintasan sebidang yang berlokasi di KM 325+8/9 petak jalan Prabumulih–Lembak, Kota Prabumulih, Sumatera Selatan. Peristiwa memilukan tersebut berlangsung pada Kamis (27/8/2026) sekitar pukul 15.08 WIB.
Insiden tersebut menyebabkan empat orang meninggal dunia di tempat kejadian. Dikutip dari Kompas.com, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional (Divre) III Palembang telah menyampaikan duka cita mendalam atas musibah tersebut.
Manager Humas KAI Divre III Palembang, Aida Suryanti, memberikan penjelasan mengenai status perlintasan tempat kecelakaan terjadi. Ia menyebutkan bahwa lokasi tersebut merupakan area resmi namun tidak memiliki penjagaan petugas.
"Perlintasan lokasi kecelakaan ini memang perlintasan resmi tidak dijaga," ujar Aida Suryanti.
Di lokasi kejadian sebenarnya sudah terdapat rambu-rambu peringatan bagi para pengguna jalan. Namun, ketiadaan palang pintu dan petugas pengatur lalu lintas membuat risiko bahaya di area tersebut tetap tinggi saat kereta melintas.
Pihak KAI menegaskan bahwa dari sisi operasional, masinis yang bertugas telah menjalankan prosedur keselamatan dengan benar. Salah satu langkah yang dilakukan adalah memberikan peringatan melalui Semboyan 35.
"Perlintasan lokasi kecelakaan ini memang perlintasan resmi tidak dijaga," ujar Aida Suryanti.
Masinis diketahui telah membunyikan klakson sebagai bentuk peringatan saat mendekati perlintasan tersebut. Hal ini dilakukan sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan keselamatan perjalanan kereta api yang berlaku.
Kecelakaan ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk selalu waspada saat melintasi rel kereta api, terutama di titik yang tidak dijaga. Pihak berwenang diharapkan dapat melakukan evaluasi agar insiden serupa tidak terulang kembali di masa depan.