TIMESINDONESIA.MY.ID - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, memberikan arahan strategis kepada seluruh jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Indonesia. Arahan ini disampaikan untuk meningkatkan kapasitas lembaga legislatif daerah dalam mengawal pembangunan.
Kegiatan ini berlangsung dalam agenda Seminar dan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI). Pertemuan tersebut diselenggarakan di Hotel Borobudur, Jakarta, pada Minggu (30/8/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Bima Arya menyoroti pentingnya peran DPRD sebagai mitra pemerintah dalam menciptakan pembangunan yang berdampak nyata bagi masyarakat. Menurutnya, DPRD memiliki posisi krusial untuk memastikan setiap kebijakan daerah berjalan efektif.
Dikutip dari sumber berita terkait, Bima menjelaskan bahwa saat ini pemerintah daerah menghadapi berbagai tantangan yang cukup kompleks. Tantangan tersebut mencakup percepatan digitalisasi, penyelesaian masalah batas wilayah, hingga disparitas kapasitas fiskal antardaerah.
"Intinya bukan hanya otonomi, tapi daerah yang berdaya. Nah daerah yang berdaya ini tidak mungkin kalau DPRD-nya tidak berdaya. Kalau DPRD-nya tidak berperan," ujar Bima Arya.
Melalui penguatan kapasitas tersebut, diharapkan DPRD mampu mengawal APBD secara lebih cermat dan tepat sasaran. Hal ini dianggap sebagai kunci utama agar anggaran daerah dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi kesejahteraan warga di wilayah masing-masing.
Pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri berkomitmen untuk terus mendampingi DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran. Sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif menjadi syarat mutlak dalam menjawab tantangan pembangunan di era modern.