TIMESINDONESIA.MY.ID - Presiden Amerika Serikat Donald Trump baru-baru ini melontarkan klaim yang cukup signifikan terkait penguasaan Selat Hormuz. Ia menyatakan bahwa Amerika Serikat telah mengendalikan jalur laut strategis tersebut.

Klaim ini bahkan menyertakan rencana ambisius untuk mendeklarasikan Selat Hormuz sebagai wilayah Amerika Serikat. Rencana tersebut muncul pasca Amerika Serikat diklaim telah memenangkan perang melawan Iran.

Namun, pernyataan Trump ini justru dinilai oleh sebagian pihak sebagai indikasi kekalahan Amerika Serikat dalam konfrontasi dengan Iran. Penilaian ini datang dari kalangan pengamat hubungan internasional.

Menurut Pakar Hubungan Internasional President University, Teuku Rezasyah, klaim penguasaan Selat Hormuz oleh Amerika Serikat terjadi pada saat posisi AS sedang dalam kondisi yang sulit. Posisi tersebut tidak hanya di dalam negeri tetapi juga di kancah internasional.

"Klaim Amerika Serikat sebagai pengendali Selat Hormuz dibuat saat posisi AS sudah berada pada posisi babak belur di dalam dan luar negeri. Hal ini sangat menyakitkan bagi Presiden Trump dan Partai Republik, dan industri pertahanan AS," ujar Teuku Rezasyah kepada wartawan pada Minggu, 226 Agustus.

Rezasyah lebih lanjut menjelaskan bahwa klaim Trump ini memiliki tujuan politik yang jelas. Pernyataan tersebut dibuat sebagai upaya untuk membangkitkan optimisme di kalangan Partai Republik.

Hal ini penting mengingat Amerika Serikat akan menghadapi Pemilihan Umum pada bulan November mendatang. Dukungan yang kuat dari basis Partai Republik sangat krusial bagi Donald Trump.

Lebih lanjut, Rezasyah mengemukakan bahwa jika Partai Republik berhasil mempertahankan dominasinya dalam pemilu tersebut, maka Donald Trump akan terhindar dari proses pemakzulan. Situasi ini menjadi sorotan penting dalam dinamika politik AS.

Dikutip dari artikel asli, klaim mengenai penguasaan Selat Hormuz ini menyiratkan adanya strategi politik di balik pernyataan resmi pemerintah Amerika Serikat.