TIMESINDONESIA.MY.ID - Sukhdev Singh, yang merupakan suami dari aktris ternama Bunga Zainal, baru-baru ini mengumumkan kabar positif terkait penyelesaian kasus hukum yang dihadapinya. Ia menyatakan telah berhasil memenangkan gugatan perdata yang telah diajukannya.

Kasus ini berawal dari laporan dugaan penipuan yang diajukan oleh Sukhdev Singh terhadap seorang terlapor yang identitasnya disimbolkan dengan inisial DH. Proses hukum telah dilalui dengan cermat.

Setelah melalui rangkaian tahapan hukum yang cukup panjang, Pengadilan akhirnya mengeluarkan putusan yang mengabulkan gugatan yang diajukan oleh pihak Sukhdev Singh. Hal ini menjadi titik terang dalam penyelesaian perkara tersebut.

"Secara perdata sebenarnya kasus ini sudah inkracht yang dilaporkan kita ke perdata waktu itu," ujar Sukhdev Singh saat ditemui di kawasan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Sukhdev Singh pada hari Selasa, 18 Agustus 2026, di lokasi yang disebutkan.

Pihaknya merasa lega dengan adanya putusan pengadilan yang memenangkan gugatan perdata yang telah diajukan. Hal ini menandai keberhasilan dalam upaya hukumnya.

Gugatan perdata yang dimenangkan oleh Sukhdev Singh ini dilaporkan terkait dengan dugaan penipuan yang dialaminya. Nilai ganti rugi yang dituntut dalam kasus ini mencapai Rp 5,5 miliar.

Putusan yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht ini memberikan kepastian hukum atas perkara yang telah berjalan. Pihak Sukhdev Singh kini dapat menindaklanjuti langkah selanjutnya sesuai dengan putusan pengadilan.

Dikutip dari TREN.HOTNEWS.ID, kabar kemenangan ini menjadi perkembangan penting dalam kasus hukum yang melibatkan suami aktris Bunga Zainal.