TIMESINDONESIA.MY.ID - Sebuah insiden yang berpotensi menyinggung nilai-nilai agama tengah menjadi sorotan publik setelah dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Kejadian ini bermula dari adanya promosi minuman keras (miras) yang dikemas dalam bentuk tantangan hafalan Al-Qur'an.

Tantangan tersebut diselenggarakan di sela-sela konser musik The Sounds Project yang berlangsung di Ancol, Jakarta Utara. Aksi ini menuai kritik tajam dan dilaporkan secara resmi oleh pihak yang merasa keberatan.

Pelapor dalam kasus ini adalah seorang advokat bernama Mochammad Rizki Abdullah, yang tergabung dalam Tim Hukum Muslim. Ia mengajukan laporan terhadap pihak-pihak yang dinilai bertanggung jawab atas penyelenggaraan promosi tersebut.

Adapun pihak yang dilaporkan adalah Revnaldo Ega, yang bertindak atas nama brand NEWPORT dari Orang Tua Group. Laporan ini telah teregister dengan nomor LP/B/5914/VIII/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 11 Agustus 2026.

Mochammad Rizki Abdullah menjelaskan rencana pelaporan yang akan mencakup beberapa pihak terkait. "Kami akan laporkan kurang lebih lima pihak," ungkapnya.

Pihak-pihak yang akan dilaporkan meliputi penyelenggara acara atau EO dari festival musik tersebut. Rizki menyebut acara tersebut sebagai "acara sampah".

Selanjutnya, produsen minuman keras yang menjadi sponsor utama kegiatan ini juga akan dilaporkan. Selain itu, dua orang pembawa acara (MC) yang memandu segmen tersebut turut menjadi terlapor.

Terakhir, seorang perempuan yang terlibat langsung dalam melafazkan ayat Al-Qur'an demi mendapatkan hadiah minuman keras juga akan diproses. "Lalu yang terakhir itu perempuan yang melafazkan Al-Qur'an demi mendapatkan satu botol miras, gitu," jelas Rizki.

Penyelidikan lebih lanjut kini tengah dilakukan oleh pihak kepolisian untuk mendalami dugaan pelanggaran yang terjadi. Dikutip dari berbagai sumber, kasus ini diharapkan dapat menjadi pelajaran agar tidak terulang kembali di masa mendatang.