TIMESINDONESIA.MY.ID - Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) berhasil mengamankan upaya penyelundupan narkoba dalam jumlah besar di wilayah perairan Riau. Operasi ini berhasil menggagalkan masuknya 1,3 ton narkotika ke Indonesia.
Peristiwa penting ini terjadi pada Kamis, 6 Agustus 2026. Keberhasilan ini merupakan hasil dari kewaspadaan dan tindakan cepat dari unsur TNI AL yang berpatroli di wilayah tersebut.
Awal mula penangkapan bermula dari kegiatan pemantauan yang dilakukan oleh KRI Kerambit-627. Kapal perang ini sedang melakukan pencarian terhadap sebuah kapal yang diidentifikasi sebagai Vessel Of Interest (VOI) bernama MV King Sun, yang diketahui mengibarkan bendera Tanzania.
"KRI Kerambit-627 mencari Vessel Of Interest MV King Sun berbendera Tanzania pada tanggal 5 Agustus 2026 pukul 20.00, lalu terdeteksi di Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia sehari kemudian," demikian keterangan yang disampaikan.
Penemuan kapal MV King Sun terjadi di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia pada tanggal 6 Agustus 2026. Lokasi strategis ini menjadi titik awal dari serangkaian tindakan yang dilakukan oleh TNI AL.
Menindaklanjuti temuan tersebut, KRI Kerambit-627 segera melakukan observasi ketat atau yang dikenal dengan istilah shadowing. Setelah memastikan dugaan awal, tim khusus diturunkan untuk melakukan pemeriksaan.
"KRI Kerambit-627 kemudian melaksanakan shadowing dan menurunkan Tim VBSS (Visit, Board, Search, and Seizure) untuk memeriksa muatan kapal pada Kamis malam pukul 19.51 WIB," jelas pihak terkait.
Tim VBSS yang berwenang melakukan pemeriksaan muatan kapal menemukan barang bukti yang sangat mencurigakan. Sebanyak 65 karung ditemukan dalam kondisi tersembunyi.
"Ditemukan 65 karung dengan berat kurang lebih 1,3 ton yang diduga berisi narkotika jenis ketamine," terang Laksdya TNI Denih Hendrata dalam keterangan tertulisnya.