TIMESINDONESIA.MY.ID - Sebuah insiden kebakaran yang terjadi pada KM Mutiara Sentosa II kembali menyoroti isu keselamatan pelayaran di Indonesia. Penyelidikan awal oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menemukan fakta mencengangkan terkait kelengkapan alat keselamatan di kapal tersebut.

Penyebab utama perhatian adalah tidak ditemukannya sekoci penolong di atas KM Mutiara Sentosa II saat pemeriksaan dilakukan. Hal ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai standar keselamatan yang diterapkan pada kapal penumpang.

Kepala KNKT, Soerjanto Tjahjono, membeberkan temuan tersebut berdasarkan Safety and Fire Control Plan kapal. Rencana tersebut seharusnya mencantumkan keberadaan dua sekoci penolong, namun kenyataannya tidak ditemukan di atas kapal.

"Di sini berdasarkan Safety and Fire Control Plan di kapal ini harusnya terdapat dua sekoci penolong, tetapi memang kami menemukan dari interview dengan awak kapal, kami tidak menemukan adanya sekoci tersebut di atas kapal," ujar Soerjanto Tjahjono dalam rapat Komisi V DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (19/8/2026).

Meskipun sekoci penolong tidak tersedia, KNKT mencatat adanya kelengkapan alat keselamatan lain seperti pelampung penolong sebanyak 11 unit, serta jaket penolong untuk dewasa berjumlah 792 dan untuk anak-anak sebanyak 60 buah.

Selain itu, kapal tersebut dilengkapi dengan 37 unit rakit penolong yang mampu menampung sekitar 920 penumpang. Terdapat pula satu unit rescue boat dan empat unit Marine Evacuation System atau tangga peluncur.

Pemeriksaan ini juga memicu pertanyaan dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengenai kewajiban hukum terkait keberadaan sekoci penolong pada kapal penumpang.

Dalam perkembangan yang mengejutkan, perusahaan pemilik KM Mutiara Sentosa II, PT Atosim Lampung Pelayaran (ALP), mengaku tidak mengetahui adanya peraturan yang mewajibkan kapal dilengkapi dengan sekoci penolong.

"Perusahaan pemilik KM Mutiara Sentosa II, PT Atosim Lampung Pelayaran (ALP) mengaku tidak tahu ada ketentuan bahwa wajib ada sekoci penolong pada kapal," demikian pernyataan dari pihak PT Atosim Lampung Pelayaran.