TIMESINDONESIA.MY.ID - Dikutip dari Kompas.com, persiapan menghadapi Pemilu 2029 mulai dilakukan sejak dini oleh penyelenggara pemilu. Fokus utama pengawasan kini diarahkan pada potensi penyalahgunaan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI).

Teknologi AI diprediksi akan memiliki kemampuan yang jauh lebih canggih dalam lima tahun ke depan. Perangkat ini tidak hanya mampu memprediksi sentimen perilaku pemilih, tetapi juga berpotensi digunakan untuk mencuci citra politikus melalui konten manipulatif.

Perkembangan teknologi ini telah mulai memengaruhi lanskap politik nasional saat ini. Pemanfaatan AI bukan lagi sekadar alat bantu teknis, melainkan telah merambah pada kemampuan memanipulasi konten dan mengubah cara masyarakat dalam menerima informasi.

Kondisi ini menuntut Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk segera beradaptasi. Pengawasan terhadap konten digital kini menjadi tantangan krusial bagi penyelenggara pemilu dalam menjaga integritas demokrasi di masa depan.

Dalam agenda Media Gathering Bawaslu yang berlangsung di Pangandaran, Jawa Barat, pada Kamis (3/9/2026), Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, menegaskan urgensi perubahan pola kerja pengawasan.

"Pengawasan digital sudah menjadi sebuah keniscayaan yang tidak bisa dihindari lagi," ujar Lolly Suhenty.

Lolly menjelaskan bahwa metode pengawasan tradisional tidak lagi memadai untuk menangani kompleksitas dunia digital yang terus berkembang. Ia menekankan bahwa ketergantungan pada cara-cara manual akan menjadi penghambat jika tidak segera ditingkatkan.

"Tidak mungkin lagi kita hanya mengandalkan cara manual di masa depan, mengingat dunia telah sangat digital, termasuk pada kontestasi yang akan berlangsung di 2029 nanti," ujar Lolly Suhenty.

Langkah adaptasi ini diharapkan mampu memitigasi risiko penyebaran hoaks dan deepfake politik. Bawaslu berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas pengawasan demi memastikan proses pemilu tetap berjalan secara jujur dan transparan.