TIMESINDONESIA.MY.ID - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah menimbang secara matang wacana penambahan jadwal Hari Bebas Kendaraan Bermotor atau Car Free Day (CFD) menjadi dua kali dalam sepekan. Kebijakan ini dirancang sebagai respons atas pertimbangan ekologis perkotaan sekaligus menindaklanjuti masukan dari Kementerian Lingkungan Hidup.

Dikutip dari Antara, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengonfirmasi bahwa evaluasi menyeluruh terhadap usulan tersebut masih berlangsung. Kepastian mengenai kebijakan akhir pekan bebas emisi ini disampaikan beliau di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, pada Minggu (13/9/2026).

"Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal menentukan ketetapan dalam kurun waktu dekat terkait pemilihan ruas jalan yang akan dibuka untuk kegiatan bebas emisi jika jadwal akhir pekan ditambah hingga hari Sabtu. Langkah penentuan tersebut akan diputuskan setelah seluruh kajian teknis selesai," ujar Pramono Anung.

Rencana penambahan jadwal CFD menuntut perhitungan mendalam dari sisi manajemen rekayasa lalu lintas dan dampak sosio-ekonomi masyarakat. Pemerintah daerah berkomitmen memastikan pembatasan mobilitas kendaraan bermotor tidak memicu kemacetan parah di jalur-jalur arteri penyangga di sekitarnya.

Berdasarkan pertimbangan kelancaran arus jalan raya, implementasi program ini dipastikan tidak dapat dilangsungkan serentak di dua titik utama ibu kota. Pemerintah provinsi harus menetapkan prioritas tunggal antara koridor Jalan Sudirman-Thamrin atau Jalan HR Rasuna Said.

"Penerapan hari bebas kendaraan ini tidak bisa dilaksanakan serentak di koridor Sudirman maupun Rasuna Said demi meminimalkan potensi hambatan mobilitas warga. Oleh sebab itu, proses kajian mendalam masih terus kami matangkan secara cermat," kata Pramono Anung.

Gagasan mengenai penyelenggaraan CFD dua hari berturut-turut pada akhir pekan sebelumnya disuarakan oleh Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat. Inisiatif tersebut dipandang sebagai instrumen terarah guna menekan konsentrasi polutan kendaraan bermotor secara berkelanjutan di Jakarta.

Kajian lintas sektoral ini diharapkan menghasilkan titik temu yang seimbang antara perbaikan kualitas udara dan kelancaran kegiatan sehari-hari warga. Pemerintah DKI Jakarta memastikan seluruh aspek operasional bakal diumumkan secara transparan setelah koordinasi teknis rampung.

Follow timesindonesia.my.id
Follow on Google