TIMESINDONESIA.MY.ID - Lembaga Manajemen Kolektif Perkumpulan Wahana Musik Indonesia (WAMI) kembali menyalurkan dana royalti kepada para anggotanya. Penyaluran ini mencakup berbagai sumber pemanfaatan karya musik, baik yang diakses secara digital maupun non-digital.
Total dana royalti yang didistribusikan pada periode ini mencapai angka fantastis, yaitu Rp45 miliar. Angka ini menunjukkan adanya peningkatan signifikan jika dibandingkan dengan periode distribusi sebelumnya, menandakan pertumbuhan positif dalam tata kelola hak cipta musik di Tanah Air.
Lebih dari 7.000 anggota yang terdiri dari para pencipta lagu dan penerbit musik terdaftar sebagai penerima dalam Distribusi Royalti Periode II tahun 2026 ini. Jaringan penerima yang sangat luas ini mencerminkan betapa besarnya cakupan keanggotaan WAMI saat ini.
"Kami telah memulai kembali penyaluran royalti kepada para anggota kami," demikian pernyataan resmi dari pihak WAMI terkait dimulainya kembali distribusi dana hak cipta.
Distribusi ini mencakup royalti yang berasal dari berbagai sumber penggunaan karya musik. Hal ini menunjukkan komitmen WAMI untuk memastikan semua pemegang hak cipta mendapatkan apresiasi yang layak atas karya mereka.
"Distribusi ini mencakup royalti dari berbagai sumber penggunaan karya musik, baik digital maupun non-digital," jelas WAMI dalam keterangan tertulisnya.
Penerima royalti terbesar dalam distribusi kali ini jatuh kepada musisi kenamaan seperti Roby Satria dan Eross dari band legendaris Sheila On 7. Keduanya menerima bagian yang signifikan dari total dana yang disalurkan.
Besarnya dana yang disalurkan menunjukkan bahwa pengelolaan hak cipta musik di Indonesia semakin membaik. Hal ini tentu menjadi kabar gembira bagi para pelaku industri musik, khususnya para pencipta lagu.
Pertumbuhan ini diharapkan dapat terus berlanjut, mendorong lebih banyak musisi dan pencipta lagu untuk terus berkarya dan merasa dihargai atas kontribusi mereka dalam industri musik Indonesia.