TIMESINDONESIA.MY.ID - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyoroti fenomena penggunaan ponsel oleh anak-anak yang mencapai durasi 5 hingga 7 jam setiap harinya. Hal ini dianggap sebagai isu yang memerlukan perhatian serius dari berbagai pihak.

Isu ini menjadi semakin krusial ketika sebagian besar waktu anak di depan layar dihabiskan untuk aktivitas yang bersifat rekreasi. Aktivitas tersebut meliputi bermain gawai, menjelajahi media sosial, hingga menonton berbagai konten hiburan yang tersedia.

Tingginya durasi penggunaan ponsel pada anak ini menjadi landasan bagi KPAI untuk menyatakan kewaspadaan. "Menurut saya, penggunaan ponsel pada anak mencapai 5–7 jam sehari patut menjadi perhatian serius," ujar Komisioner KPAI, Kawiyan, saat dihubungi pada Minggu (10/8/2026) malam.

Pernyataan ini menekankan bahwa angka jam tersebut bukanlah sekadar statistik, melainkan indikasi adanya potensi masalah yang perlu diantisipasi lebih dini demi tumbuh kembang anak.

Meskipun demikian, KPAI mengingatkan agar tidak serta-merta menyimpulkan adanya kecanduan hanya berdasarkan lamanya anak bermain ponsel. Ada faktor-faktor lain yang perlu dipertimbangkan sebelum membuat penilaian.

"Namun, kita tidak boleh semata-mata menggunakan jumlah jam sebagai satu-satunya indikator kecanduan," tegas Kawiyan.

Penilaian mengenai kecanduan memerlukan analisis yang lebih mendalam terhadap perilaku, dampak psikologis, dan sosial anak, bukan hanya patokan waktu semata.

Informasi ini dilansir dari Kompas.com, yang melaporkan pandangan KPAI mengenai isu penggunaan gawai pada anak.

Follow timesindonesia.my.id
Follow on Google