TIMESINDONESIA.MY.ID - Gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,4 mengguncang wilayah Kolombia pada Selasa (11/8/2026), menimbulkan kekhawatiran akan keselamatan warga negara Indonesia yang berada di negara tersebut.

Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu), segera bergerak cepat untuk memantau situasi dan kondisi Warga Negara Indonesia (WNI) yang terdampak oleh peristiwa alam tersebut.

Tindakan proaktif ini merupakan bagian dari upaya perlindungan WNI di luar negeri, terutama dalam menghadapi situasi darurat seperti bencana alam.

KBRI Bogota, perwakilan Indonesia di Kolombia, telah aktif menjalin komunikasi dengan para WNI yang berada di berbagai wilayah yang merasakan guncangan gempa.

"KBRI Bogota telah menjalin komunikasi dengan WNI yang berada di sejumlah wilayah terdampak," ujar Direktur Pelindungan WNI (PWNI) Kemlu RI, Heni Hamidah.

Upaya komunikasi ini dilakukan untuk memastikan keselamatan dan memberikan bantuan jika diperlukan oleh WNI yang terdampak gempa.

Berdasarkan pemantauan intensif yang dilakukan oleh KBRI Bogota, seluruh WNI yang berada di Kolombia dilaporkan dalam kondisi selamat dan tidak mengalami cedera.

"Berdasarkan pemantauan KBRI Bogota, seluruh WNI di Kolombia dilaporkan dalam kondisi aman," kata Heni Hamidah.

Pernyataan ini memberikan kelegaan bagi keluarga WNI di tanah air dan mengkonfirmasi efektivitas respons pemerintah dalam situasi krisis internasional.