TIMESINDONESIA.MY.ID - Tragedi di Yaman merenggut nyawa seorang Warga Negara Indonesia (WNI) pada hari Selasa, 11 Agustus 2026. Peristiwa ini terjadi akibat serangan yang dilancarkan oleh kelompok Houthi di wilayah tersebut, memicu kekhawatiran serius terhadap keselamatan WNI yang berada di Timur Tengah.
Menyikapi insiden memilukan ini, Anggota Komisi I DPR RI, Iman Sukri, menyampaikan desakan kepada pemerintah Indonesia. Ia meminta agar segera diterbitkan peringatan perjalanan atau travel warning bagi WNI yang berencana menuju Yaman dan wilayah konflik lainnya di kawasan Timur Tengah.
"Kami meminta pemerintah segera mengeluarkan travel warning ke Yaman dan wilayah konflik lain di Timur Tengah bagi WNI mengingat situasi keamanan di wilayah tersebut semakin berisiko," ujar Iman Sukri dalam sebuah keterangan tertulis pada Rabu, 12 Agustus 2026.
Iman Sukri menekankan bahwa penerbitan peringatan perjalanan ini bukanlah sekadar bentuk larangan semata. Menurutnya, langkah ini merupakan wujud perlindungan preventif yang krusial dari negara.
Tujuan utama dari travel warning ini adalah untuk melindungi masyarakat Indonesia dari potensi ancaman serangan bersenjata yang mungkin terjadi di wilayah-wilayah yang sedang bergejolak.
"Apalagi saat ini situasi di Selat Hormuz maupun perairan di wilayah Timur Tengah kian memanas seiring konflik AS-Israel dengan yang tak kunjung berakhir," tutur Iman Sukri, menyoroti eskalasi ketegangan yang semakin meningkat di kawasan tersebut.
Pemerintah diharapkan dapat segera merespons permintaan ini demi memastikan keselamatan seluruh WNI yang berada atau berencana melakukan perjalanan ke Timur Tengah, terutama di zona-zona yang rentan terhadap konflik bersenjata.
Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan dan langkah antisipatif dari pemerintah dalam melindungi warga negaranya di luar negeri, khususnya di daerah yang memiliki tingkat risiko keamanan tinggi.
Dikutip dari Kompas.com, insiden ini menjadi perhatian serius bagi para pembuat kebijakan di Indonesia terkait penanganan keamanan WNI di luar negeri.