TIMESINDONESIA.MY.ID - Pemerintah Indonesia tengah mengambil langkah strategis untuk memperkuat ketahanan pangan nasional di tengah ancaman fenomena iklim El Nino. Upaya ini dilakukan sebagai langkah mitigasi terhadap potensi bencana alam yang mungkin berdampak pada stabilitas kebutuhan pokok masyarakat.
Langkah tersebut diumumkan langsung oleh pemerintah setelah melalui pembahasan intensif dalam rapat koordinasi. Dikutip dari Kompas.com, kebijakan ini menjadi prioritas utama guna memastikan akses pangan masyarakat tetap terjaga dengan baik.
Rapat koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana, Jakarta, pada Senin (7/9/2026). Pertemuan ini secara khusus menyoroti kesiapan pemerintah dalam menghadapi berbagai tantangan lingkungan yang sedang melanda tanah air.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, turut hadir dalam rapat tersebut untuk memberikan pemaparan mengenai program bantuan. Fokus utama dari pembahasan ini adalah keberlanjutan dukungan bagi masyarakat rentan.
"Tadi kita bahas terkait dengan kesiapan untuk menghadapi El Nino dan antara lain juga terkait dengan program-program bantuan yang disiapkan untuk tahun ini," ujar Airlangga.
Airlangga menjelaskan bahwa salah satu instrumen bantuan yang menjadi fokus utama pemerintah adalah penyaluran beras. Bantuan ini dianggap krusial untuk menjaga ketersediaan pangan di tingkat rumah tangga selama masa pemulihan dan antisipasi iklim.
"Menurut Airlangga, penyaluran bantuan beras yang telah berjalan hingga September akan dilanjutkan untuk tiga bulan berikutnya," ujar Airlangga.
Dengan adanya perpanjangan ini, bantuan beras sebesar 30 kg dipastikan akan tetap tersalurkan hingga bulan Desember 2026. Pemerintah berharap langkah praktis ini dapat meringankan beban masyarakat dalam menghadapi fluktuasi harga pangan akibat perubahan iklim.
Pemerintah berkomitmen untuk terus memantau perkembangan situasi El Nino dari waktu ke waktu. Hal ini dilakukan agar setiap kebijakan yang diambil tetap relevan dan mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat di lapangan.