TIMESINDONESIA.MY.ID - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, secara resmi menyampaikan sorotan tajam terkait efektivitas penyaluran subsidi energi bagi masyarakat. Ia menilai bahwa akurasi data desil penerima manfaat saat ini masih memerlukan perbaikan mendasar.
Langkah ini diambil guna memastikan bahwa setiap bantuan dari pemerintah dapat diterima langsung oleh kelompok masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Hal ini menjadi fokus utama dalam rapat pembahasan kebijakan anggaran negara.
Agenda tersebut berlangsung dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) Banggar DPR RI yang mempertemukan pihak legislatif dengan pemerintah serta Bank Indonesia. Pertemuan ini diselenggarakan di Ruang Rapat Banggar DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (3/9/2026).
Dalam forum tersebut, Said Abdullah menekankan bahwa persoalan inclusion error dan exclusion error dalam pendataan masih menjadi tantangan besar. Pemerintah didorong untuk segera menyelesaikan kendala teknis tersebut agar tidak terus berulang.
"Yang berhak menerima tidak menerima, karena dia seharusnya posisi desil tiga, tiba-tiba desilnya sembilan. Yang berhak menerima tidak menerima, yang tidak berhak menerima dia menerima. Sehingga exclusion-inclusion error-nya dari 2017, DTSK sampai sekarang DTSN, problem besar," ujar Said Abdullah.
Ketua Banggar DPR RI ini menjelaskan bahwa ketidaksinkronan data mengakibatkan banyak warga yang seharusnya berhak justru terlewatkan. Sebaliknya, kelompok yang tidak memenuhi kriteria justru terkadang masih menerima manfaat subsidi.
Kondisi tersebut, menurutnya, dipicu oleh ketidaktepatan data desil yang digunakan pemerintah dalam menentukan sasaran penerima. Transformasi data dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTSK) menuju Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSN) menjadi sorotan utama dalam rapat tersebut.
Dikutip dari laman Dpr.go.id, permasalahan mendasar mengenai akurasi data ini sebenarnya telah menjadi catatan sejak tahun 2017. Oleh karena itu, perbaikan sistem pendataan dipandang sebagai agenda mendesak yang harus segera dituntaskan.
Pihak legislatif berharap pemerintah dapat segera menyelaraskan data agar skema kompensasi energi menjadi lebih adil dan efisien. Langkah ini diharapkan mampu menjaga stabilitas fiskal sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara merata.