TIMESINDONESIA.MY.ID - Dinas Sosial Jawa Tengah (Dinsos Jateng) saat ini tengah melakukan langkah verifikasi ulang terhadap ribuan penerima bantuan sosial di wilayahnya. Upaya ini dilakukan merespons adanya keluhan masyarakat terkait penghentian penyaluran bantuan yang mereka terima.
Langkah ini diambil setelah muncul indikasi bahwa sejumlah data penerima bantuan sosial tersebut memiliki keterkaitan dengan transaksi judi online. Proses pemadanan data ini dilakukan secara menyeluruh guna memastikan ketepatan sasaran bantuan pemerintah.
Dikutip dari Kompas.com, pihak Dinsos Jateng bergerak cepat setelah menerima hasil pemadanan data dari Kementerian Sosial. Data tersebut mencakup daftar penerima bansos yang terdeteksi melakukan aktivitas transaksi judi daring.
"Data sementara warga Jawa Tengah yang masuk ke sistem berjumlah 163.839 orang. Angka ini masih terus bergerak karena belum seluruh data dari pusat masuk ke pemerintah provinsi," ujar Elliya Ch.
Elliya Ch selaku Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinsos Jateng menjelaskan bahwa proses ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan pusat. Pihaknya harus memastikan validitas data sebelum bantuan kembali disalurkan kepada mereka yang berhak.
Secara nasional, Kementerian Sosial telah menemukan sebanyak 1.494.652 data penerima bansos yang terindikasi terlibat transaksi judi online. Angka tersebut menjadi acuan bagi dinas sosial di daerah untuk melakukan penelusuran lebih lanjut.
Namun, masyarakat perlu memahami bahwa temuan data tersebut tidak serta merta menunjukkan bahwa seluruh individu yang terdata merupakan pemain judi. Hal ini dikarenakan sistem pendeteksian transaksi memiliki cakupan yang cukup luas.
"Data yang tertera tidak otomatis berarti 1,49 juta penerima bansos terbukti bermain judi online secara langsung," kata Elliya Ch.
Lebih lanjut, Elliya menjelaskan bahwa sistem pemadanan data tersebut juga mencakup anggota keluarga lainnya dalam satu Kartu Keluarga (KK). Oleh karena itu, verifikasi mendalam diperlukan agar tidak terjadi kesalahan dalam pengambilan keputusan bagi penerima manfaat.