TIMESINDONESIA.MY.ID - Sebuah ancaman serius dilayangkan oleh koalisi buruh kepada partai politik di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Ancaman tersebut berkaitan dengan sikap partai politik dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan.

Koalisi buruh berencana untuk mempublikasikan daftar partai politik yang dinilai tidak menunjukkan keseriusan dalam proses legislasi tersebut. Langkah ini diambil sebagai bentuk desakan agar pembahasan RUU Ketenagakerjaan dapat berjalan lebih optimal.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, menyatakan bahwa pihaknya telah secara cermat mencatat rekam jejak setiap partai politik dalam setiap tahapan pembahasan RUU Ketenagakerjaan.

"Bang Dasco, saya berharap kami koalisi besar mencatat partai-partai yang serius atau tidak serius membahas undang-undang ini," ujar Andi Gani.

Andi Gani menambahkan bahwa koalisi buruh akan mengumumkan partai mana saja yang menunjukkan keberpihakan terhadap kepentingan buruh, serta partai mana yang sama sekali tidak memiliki keberpihakan. Tujuannya adalah agar publik mendapatkan informasi yang transparan.

"Dan kami akan umumkan ke publik partai yang punya keberpihakan dan yang sama sekali tidak punya keberpihakan, supaya masyarakat tahu dan tidak ada dusta di antara kita," tegas Andi Gani saat audiensi dengan pimpinan DPR RI terkait RUU Ketenagakerjaan.

Pertemuan audiensi tersebut diselenggarakan pada hari Kamis, 13 Agustus 2026, di lingkungan DPR RI. Agenda utamanya adalah membahas progres dan hambatan dalam penyusunan RUU Ketenagakerjaan.

Dalam kesempatan tersebut, Andi Gani mengemukakan adanya perbedaan kesiapan di antara partai politik. Ia menyebutkan bahwa beberapa partai politik telah mempersiapkan materi yang lengkap untuk pembahasan RUU Ketenagakerjaan.

Namun, di sisi lain, terdapat pula partai politik yang masih belum memiliki draf resmi untuk dijadikan dasar diskusi lebih lanjut. Perbedaan kesiapan ini menjadi salah satu poin yang disoroti oleh koalisi buruh.