TIMESINDONESIA.MY.ID - Aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau yang kembali erupsi telah memicu gangguan signifikan pada sektor transportasi udara di Indonesia. Fenomena alam ini berdampak langsung pada operasional penerbangan di wilayah sekitar.
Dikutip dari Kompas.com, sebanyak delapan bandara di Indonesia terpaksa ditutup untuk sementara waktu. Langkah ini diambil demi menjaga keselamatan penumpang dan kru pesawat dari ancaman abu vulkanik.
Anggota Komisi V DPR RI, Irmawan, memberikan tanggapan serius terkait situasi ini. Beliau menekankan pentingnya kehadiran pemerintah dalam melindungi hak-hak masyarakat yang menjadi korban pembatalan jadwal terbang.
"Erupsi Gunung Anak Krakatau tentu berdampak pada banyak aspek, termasuk sektor perhubungan. Kami melihat ada delapan bandara yang sementara ditutup akibat kondisi tersebut. Keselamatan memang harus menjadi prioritas, tetapi pemerintah juga harus hadir memastikan hak dan kebutuhan para penumpang yang terdampak tetap terpenuhi," ujar Irmawan.
Irmawan menjelaskan bahwa hak-hak yang harus dipenuhi oleh maskapai meliputi kompensasi pembatalan penerbangan. Selain itu, pelayanan selama masa tunggu dan kejelasan informasi keberangkatan juga menjadi hak dasar penumpang.
"Kementerian Perhubungan (Kemenhub) diminta mengawasi maskapai untuk memastikan calon penumpang yang terdampak," kata Irmawan.
Lebih lanjut, legislator tersebut menegaskan bahwa birokrasi bagi penumpang yang terdampak tidak boleh dipersulit. Ia meminta agar pihak maskapai mempermudah proses administrasi bagi setiap penumpang.
"Ia mengatakan, calon penumpang yang terdampak erupsi Gunung Anak Krakatau tidak boleh dibebani dengan prosedur yang berbelit," ujar Irmawan.
Pemerintah saat ini terus memantau perkembangan situasi di lokasi erupsi. Fokus utama tetap pada aspek keselamatan penerbangan sambil terus melakukan koordinasi dengan pihak maskapai terkait hak penumpang.